Foto: Engadget
Teknologi.id - WhatsApp terkena denda sebesar $267 juta pada hari Kamis (3/9/2021) karena pelanggaran data privasi. Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) mengumumkan keputusan ini bahwa WhatsApp tidak memberi tahu warga Uni Eropa dengan benar bagaimana menangani data pribadi mereka, termasuk bagaimana ia membagikan informasi itu dengan perusahaan induknya.
WhatsApp telah diperintahkan untuk memperbarui kebijakan privasinya yang sudah lama dan mengubah cara memberitahu pengguna tentang berbagi data mereka. Hal ini bertujuan untuk membuatnya sesuai dengan Peraturan Perlindungan Data Umum Eropa (GDPR) yang mengatur bagaimana perusahaan teknologi mengumpulkan dan menggunakan data di Uni Eropa.
Baca juga: Cara Agar Foto di Grup WhatsApp Tidak Tersimpan Otomatis
GDPR sendiri mulai berlaku pada Mei 2018, dan WhatsApp merupakan salah satu perusahaan pertama yang terkena tuntutan hukum data privasi.
"Ini termasuk informasi yang diberikan kepada subjek data tentang pemrosesan informasi antara WhatsApp dan perusahaan Facebook lainnya," ungkap regulator Irlandia.
Sementara itu, juru bicara Whatsapp pun menanggapi kasus ini dengan kebijakan seperti yang disampaikan sebelumnya di tahun 2018.
"WhatsApp berkomitmen untuk menyediakan layanan yang aman dan pribadi. Kami telah bekerja untuk memastikan informasi yang kami berikan transparan dan komprehensif dan akan terus melakukannya," ucap juru bicara Whatsapp.
Ia kecewa dengan keputusan pihak Irlandia saat ini mengenai transparansi yang telah Whatsapp berikan pada masyarakat di tahun 2018 dan menurutnya, hukuman yang diberikan juga tidak proporsional.
Pengawas privasi Uni Eropa bersama Dewan Perlindungan Data Eropa mengatakan telah memberikan beberapa petunjuk kepada Irlandia pada bulan Juli untuk mengatasi kritik dari rekan-rekannya karena terlalu lama memutuskan terkait kasus-kasus yang melibatkan raksasa teknologi dan karena tidak cukup mendenda mereka untuk setiap pelanggaran.
GDPR menunjukkan bagaimana terjadinya gap dan regulator pada sejumlah perusahaan raksasa teknologi.
“Yang terpenting sekarang yaitu banyak kasus Whatsapp di Irlandia yang akhirnya terungkap dan bisa diputuskan sehingga kami bisa mengambil langkah lebih cepat dan lebih lama menuju penegakan hukum perlindungan data yang seragam di Eropa," ucap Ulrich Kelber, Komisaris Federal Jerman untuk perlindungan data dan kebebasan informasi.
(DA)
Tinggalkan Komentar