
Foto: Bloomberg Technoz
Teknologi.id - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat. Salah satu langkah tegas tersebut terlihat ketika platform media sosial X (sebelumnya Twitter) dikenai denda administratif hampir Rp 80 juta akibat keterlambatan memenuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi, Pembayaran denda dilakukan pada 12 Desember 2025 setelah pemerintah menerbitkan surat teguran ketiga.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihak X baru memberikan respons resmi melalui surat elektronik setelah teguran ketiga dikirimkan. Respons tersebut berisi penunjukan perwakilan resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Alexander, langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital.
Bagaimana Proses Penegakan Aturan Berjalan?
Kasus ini bermula ketika pemerintah menerbitkan Surat Teguran Kedua pada 20 September 2025. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak X tidak memberikan tanggapan maupun melakukan pembayaran denda. Akibatnya, pemerintah mengirimkan Surat Teguran Ketiga dengan nilai denda yang diperbarui menjadi Rp 78.125.000. Angka ini merupakan akumulasi dari denda sebelumnya sebagai bentuk eskalasi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.
Denda administratif tersebut kemudian disetorkan langsung ke kas negara melalui mekanisme resmi yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Hal ini memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Keterlambatan X dalam menindaklanjuti konten berbahaya dianggap sebagai pelanggaran serius. Denda administratif dijatuhkan karena platform tersebut terlambat memenuhi kewajiban moderasi konten pornografi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegakan aturan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dari risiko digital yang semakin kompleks.
Baca Juga: Di X Sekarang Bisa Beli Nama Pengguna, Begini Caranya!
Apa Makna Kepatuhan X bagi Indonesia?
Pembayaran denda oleh X memiliki makna strategis dalam konteks tata kelola ruang digital Indonesia. Pertama, hal ini menunjukkan bahwa regulasi nasional tetap memiliki kekuatan mengikat terhadap platform global. Kedua, kepatuhan X menjadi preseden penting bagi platform digital lainnya agar lebih responsif terhadap kewajiban hukum di Indonesia.
Pemerintah memandang langkah ini sebagai bentuk kepatuhan PSE terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus bukti bahwa mekanisme penegakan hukum digital dapat berjalan efektif.
Keberhasilan pemerintah dalam memastikan pembayaran denda menunjukkan bahwa Indonesia semakin tegas dalam menegakkan standar keamanan digital, terutama terkait konten berbahaya.
Tantangan Moderasi Konten di Era Platform Global
Kasus X membuka kembali diskusi mengenai tantangan moderasi konten di platform global. Dengan miliaran unggahan setiap hari, moderasi konten menjadi tugas yang sangat kompleks. Namun, kompleksitas tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban hukum di negara tempat platform beroperasi.
Laporan Katadata menyoroti bahwa meskipun X telah menindaklanjuti perintah pemutusan akses terhadap konten bermasalah, pemerintah tetap mengenakan denda administratif karena keterlambatan pemenuhan kewajiban tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah menilai kepatuhan tidak hanya diukur dari tindakan, tetapi juga dari ketepatan waktu dan konsistensi.
Menuju Ruang Digital yang Lebih Aman dan Bertanggung Jawab
Kasus denda administratif terhadap platform X menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola ruang digital. Dengan menegakkan aturan secara konsisten, pemerintah berupaya memastikan bahwa platform digital baik lokal maupun global bertanggung jawab atas konten yang beredar di layanan mereka.
Langkah ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga tentang membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat. Ke depan, penegakan regulasi yang tegas dan transparan akan menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks.
Baca Juga: Meta Ubah Wajab Baru Facebook, Mirip Banget Instagram
Mengapa Penegakan Regulasi Digital Kini Menjadi Prioritas Nasional?
Percepatan transformasi digital dalam beberapa tahun terakhir membuat ruang daring semakin padat, dinamis, dan rentan terhadap penyalahgunaan. Pemerintah Indonesia menempatkan penegakan regulasi digital sebagai prioritas nasional karena dampaknya tidak hanya menyangkut keamanan informasi, tetapi juga stabilitas sosial dan perlindungan warga negara. Konten berbahaya seperti pornografi, penipuan daring, ujaran kebencian, hingga disinformasi dapat menyebar dengan cepat melalui platform global yang memiliki jutaan pengguna aktif.
Apa Implikasi Kasus Ini bagi Platform Digital Lain di Indonesia?
Kasus denda administratif terhadap X memberikan sinyal kuat kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bahwa pemerintah Indonesia tidak ragu menegakkan aturan, termasuk terhadap perusahaan teknologi global. Implikasi ini sangat penting, mengingat banyak platform digital beroperasi lintas negara dan sering kali memiliki standar moderasi konten yang berbeda dengan ketentuan lokal.
Dengan adanya preseden ini, platform digital lain diharapkan lebih responsif dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, pelaporan, dan kepatuhan administratif. Pemerintah juga menunjukkan bahwa mekanisme sanksi tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar‑benar dijalankan hingga tuntas melalui proses resmi dan transparan. Hal ini dapat mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola ruang digital Indonesia.
Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News
(dim/sa)

Tinggalkan Komentar