Susul Indonesia, Malaysia Resmi Blokir Grok AI Milik Elon Musk

Algis Akbar . January 13, 2026

Foto: au.pcmag.com

Teknologi.id - Pemerintah Malaysia secara resmi mengumumkan kebijakan pemblokiran terhadap Grok AI, layanan kecerdasan buatan milik Elon Musk yang terintegrasi dengan platform X. Langkah tegas ini diambil hanya berselang beberapa hari setelah Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan serupa dengan alasan perlindungan data dan kepatuhan terhadap regulasi lokal. Pemblokiran ini menandai meningkatnya tekanan terhadap teknologi AI generatif di kawasan Asia Tenggara, di mana otoritas negara mulai memperketat pengawasan terhadap konten yang dihasilkan oleh AI yang dapat menimbulkan ancaman signifikan dari dalam. 

Penyebab Pemblokiran Grock 

Foto: elespectador.com

Keputusan penghentian akses ini dipicu dari kekhawatiran terkait standar penyaringan informasi yang dihasilkan algoritma xAI. Grok AI dinilai belum memenuhi kriteria dalam mencegah misinformasi dan konten sensitif.

Selain itu, masalah privasi menjadi permasalahan utama  karena model bahasa ini dianggap melatih sistem menggunakan data pengguna tanpa izin transparan. Karakteristik Grok yang sarkastik juga dianggap tidak selaras dengan nilai lokal.

Terkait kebijakan ini, dikutip dari newyork times, pejabat senior kementerian komunikasi Malaysia menegaskan posisi pemerintah. "Kami tidak bisa membiarkan teknologi asing beroperasi tanpa filter memadai terhadap konten menyesatkan. Kedaulatan data warga adalah prioritas utama," ujarnya.

Pernyataan tersebut juga memperjelas bahwa setiap teknologi wajib tunduk pada aturan hukum dan etika digital yang berlaku di negara tempat mereka beroperasi guna mencegah dampak sosial negatif.

Baca juga: Indonesia Jadi yang Pertama! Komdigi Blokir Grok AI Elon Musk demi Perangi Deepfake

Otoritas komunikasi Malaysia menambahkan bahwa ketiadaan perwakilan resmi xAI di Kuala Lumpur mempersulit proses audit teknis. Pemerintah Malaysia menekankan bahwa tanpa adanya pusat data lokal atau penanggung jawab yang sah, pengawasan terhadap integritas algoritma tidak mungkin dilakukan secara optimal sesuai aturan domestik. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan operasional yang diwajibkan bagi setiap perusahaan teknologi global yang menyasar pasar pengguna di Malaysia.

Melalui Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC), Pemerintah Malaysia telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada X. Mereka juga mengatakan, telah menemukan penyalahgunaan Grok secara berulang untuk menghasilkan konten berbahaya.

Langkah Tegas Indonesia dan Malaysia

Indonesia menjadi pionir dalam tindakan tegas ini dengan memerintahkan penyedia layanan internet memutus jalur Grok AI, yang kemudian segera diikuti oleh Malaysia. Dikutip dari liputa6, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia menyatakan, "Setiap platform AI di Indonesia harus memastikan mereka tidak menyalahgunakan data pribadi masyarakat untuk pelatihan model secara sepihak." Koordinasi ini mengirim sinyal kuat bagi perusahaan global mengenai pentingnya kepatuhan legal di pasar Asia Tenggara.

Pemblokiran dilakukan pada skala internet nasional agar fitur tersebut tidak dapat diakses melalui aplikasi maupun situs web. Analis teknologi internasional menyebut bahwa "Langkah Malaysia dan Indonesia mencerminkan pergeseran kekuatan di mana negara berkembang berani menantang kebijakan sepihak raksasa Silicon Valley." Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan AI kini telah masuk ke ranah kedaulatan informasi nasional yang sangat serius.

Baca juga: Komdigi Ancam Blokir X dan Grok AI Terkait Konten Deepfake Asusila

Sejalan dengan langkah tersebut, otoritas komunikasi Malaysia memberikan penegasan serupa mengenai perlindungan ekosistem digital mereka. Pejabat berwenang di Kuala Lumpur menyatakan bahwa setiap inovasi yang masuk ke pasar domestik tidak boleh beroperasi di luar kendali hukum yang berlaku.

Pemerintah Malaysia menuntut adanya komitmen nyata dari pihak xAI untuk melakukan audit algoritma secara transparan guna memastikan bahwa data warga tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial global tanpa protokol keamanan yang memadai.

Upaya Penegakan Kedaulatan Nasional 

Pemblokiran Grok AI di Malaysia dan Indonesia merupakan upaya pengawasan ketat terhadap kecerdasan buatan di kawasan regional. Kebijakan ini berfokus pada perlindungan integritas informasi dan keamanan data pribadi dari potensi penyalahgunaan AI yang belum teruji transparan. Pemerintah tetap memprioritaskan penegakan hukum dan stabilitas nasional di atas kecepatan adopsi teknologi asing.

Masa depan Grok AI di Asia Tenggara kini bergantung pada kemauan Elon Musk untuk beradaptasi dengan regulasi lokal. Langkah ini diprediksi akan menjadi acuan bagi negara ASEAN lainnya dalam mengatur AI generatif agar tetap bermanfaat tanpa mengorbankan keamanan digital. Konsistensi aturan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat, transparan, dan bertanggung jawab bagi seluruh pengguna di masa depan.

Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News.

(AA/ZA)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar