Pengumuman, PayPal Kini Sudah Bisa Diakses Lagi

Teknologi.id . July 31, 2022
Foto: Getty Images


Teknologi.id - Kabar gembira bagi para pengguna PayPal di Indonesia. Saat ini layanan transaksi keuangan tersebut terpantau sudah bisa diakses kembali.

Sebelumnya berdasarkan pantauan Teknologi.id, nama PayPal sudah muncul dan terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat asing per tanggal 29 Juli 2022, atau tepat waktu.


Foto: Screnshoot PSE Kominfo


Namun, pada Sabtu (30/7/2022) pukul 15.00 WIB: PayPal dihapus dari daftar SE Terdaftar dan dipindahkan ke daftar SE dihentikan sementara oleh Kominfo.

Selain itu, nama PayPal juga juga sudah masuk daftar pemblokiran TRUST Positif. Trust Positif adalah situs yang dibuat Kemenkominfo untuk menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait konten internet.

Baca juga: Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo

Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir PayPal menuai reaksi dari warganet. Banyak dari mereka mengeluh karena uang mereka tidak bisa ditarik.

Mendengarkan keluhan, Direktur Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya membuka sementara layanan PayPal di Indonesia agar masyarakat bisa menarik dana/uang mereka.

”Kami sudah membuka sementara layanan PayPal sejak pukul 8 pagi tadi. Sekarang layanan PayPal sudah bisa diakses kembali di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Semuel mengatakan, layanan PayPal akan dibuka selama 5 hari kerja terhitung mulai besok Senin, 1 Agustus 2022. Artinya, layanan PayPal di Indonesia akan aktif hingga Jumat, 5 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

Menurut Semuel, layanan PayPal dibuka untuk memberi kesempatan kepada masyarakat melakukan migrasi. Maksudnya, masyarakat dapat menarik dana mereka dan beralih ke layanan finansial lainnya.

Warganet sharing bisa akses PayPal di Twitter

Pada Minggu (31/7/2022), sejumlah warganet melaporkan di platform Twitter bahwa PayPal kini bisa diakses kembali.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar