Teknologi.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mengumumkan sebuah kebijakan baru yang mendapat dukungan positif dari banyak netizen di Indonesia. Kebijakan ini memungkinkan mahasiswa tingkat sarjana (S1) dan diploma empat (D4) untuk lulus tanpa diwajibkan untuk membuat skripsi.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pengumuman kebijakan ini dilakukan oleh Menteri Nadiem dalam sebuah seminar dengan tema "Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" pada tanggal 29 Agustus.
Menteri Nadiem menjelaskan bahwa tugas akhir bagi mahasiswa tidak lagi hanya terbatas pada pembuatan skripsi atau disertasi. Tugas akhir ini bisa berupa berbagai bentuk, seperti prototipe, proyek, atau bentuk lainnya. Dia menegaskan bahwa keputusan mengenai bentuk tugas akhir ini akan menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi.
Kemampuan Seseorang Tidak Selalu Harus Diukur Melalui Karya Ilmiah
Nadiem memberi contoh bahwa kemampuan seseorang dalam bidang teknis tidak selalu harus diukur melalui penulisan karya ilmiah. Dia mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merespons hal ini dengan memperbarui Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan pendekatan kerangka (framework).
Dengan ini, setiap program studi memiliki fleksibilitas lebih dalam menentukan syarat kelulusan, baik melalui skripsi maupun bentuk lain yang relevan.
Respon Positif Netizen
Respon positif dari netizen tidak berlangsung lama setelah pengumuman kebijakan ini. Banyak dari mereka yang mendukung langkah ini dengan berbagai alasan.
Beberapa di antaranya berpendapat bahwa menulis skripsi tidak selalu relevan dalam dunia kerja, dan pengalaman serta sertifikat memiliki bobot yang lebih penting dalam pencarian pekerjaan.
Ada juga yang menyatakan bahwa menulis skripsi sering kali tidak sesuai dengan kemampuan komunikasi yang dibutuhkan di dunia kerja.
Baca juga: Mahasiswa Indonesia Dirikan Startup Pendidikan Berbasis AI di Silicon Valley
Netizen juga mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap ada di tangan masing-masing perguruan tinggi. Meskipun ada dukungan untuk kebijakan ini, beberapa netizen menyadari bahwa implementasinya mungkin bervariasi tergantung pada kebijakan kampus masing-masing.
Hal menarik juga terjadi ketika netizen membandingkan kebijakan ini dengan praktik di luar negeri, seperti di Taiwan, di mana mahasiswa S1 tidak diwajibkan untuk membuat skripsi. Beberapa netizen mengungkapkan pengalaman pribadi mereka dalam menjalani proses skripsi di Indonesia, dengan beberapa di antaranya merasa bahwa kebijakan ini adalah langkah positif yang memberi mahasiswa kesempatan untuk mengembangkan keterampilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar