Teknologi.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akan tetap berlanjut, meskipun ada indikasi korupsi yang muncul. Keputusan ini juga merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada hari Senin (22/5/2023), saya mendapatkan arahan dari presiden. Oleh karena itu, proyek ini telah didesain sebagai strategi pembangunan dan kebijakan strategis untuk meningkatkan pelayanan sejak tahun 2006. Setiap tahunnya, proyek ini telah berjalan dengan baik dan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kita akan berusaha untuk melanjutkannya," kata Mahfud.
Baca juga: Resmi Ditahan, Menkominfo Johnny G. Plate Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo
Mahfud, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, menjelaskan bahwa proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) sebelumnya berjalan dengan baik dari tahun 2006 hingga 2019, namun mengalami kemunduran atau tidak terbangun pada tahun 2020-2021. Menurut Mahfud, proyek ini perlu dilanjutkan agar menara yang belum terbangun dapat dipertanggungjawabkan.
"Jika tidak dilanjutkan, maka proyek ini akan terhenti dan pada akhirnya akan menimbulkan kerugian bagi rakyat di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku-pelaku yang merampok hak rakyat ini. Terkait dengan proyek ini, kita akan mencari solusi agar proyek dapat terus berjalan," jelas Mahfud.
Baca juga: Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan BTS 4G yang Rugikan Negara Rp 8,32 Triliun
"Jika pekerjaan kita selama 14 tahun yang telah berjalan baik dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu tidak dilanjutkan, maka semuanya akan sia-sia. Oleh karena itu, arahan dari Presiden agar tidak menghentikannya. Kita harus berusaha agar proyek ini terus berjalan, dan juga berusaha mengungkap keberadaan uang yang saat ini masih tidak jelas di mana-mana," ujar Mahfud.
Pembangunan Base Transceiver Station akan bagian dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa yang termasuk dalam kategori 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Informasi (Bakti) Kominfo menerapkan sistem kerja sama operasi dengan beberapa operator seluler di Indonesia.
Saat ini Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek ini. Kasus ini melibatkan beberapa orang, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai salah satu tersangka korupsi. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan bahwa nilai kerugian negara akibat kasus Bakti Kominfo mencapai Rp 8,03 triliun.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar