Janji Cak Imin jika Menang Pilpres: Berantas Judi Online

Silviya Zukhruf Aini . December 19, 2023

cak imin

Foto: RMOL

Teknologi.id - Pada Senin (18/12/2023) saat berkampanye di hadapan ibu-ibu Majelis Taklim se-Kabupaten Bekasi di GOR PGRI, Bekasi Selatan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, calon wakil presiden nomor urut satu menjanjikan akan memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) apabila dirinya bersama Anies Baswedan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

"Mas Anies dan saya menang pagi harinya, dilantik, sore langsung memberantas semua pinjaman online ilegal. Sore harinya langsung kita berantas judi online yang memberatkan rakyat kita. Judi online ini memang luar biasa, orang diimingi-imingi dengan mimpi-mimpi palsu," kata Cak Imin, sebagaimana dilansir dari laman Detik

Menurutnya, pemberantasan kasus judi online dan pinjaman online ilegal itu tidak ada yang bisa berantas kecuali presiden dan wakil presiden.

Dilansir dari laman Kompas, menurut Cak Imin, memberantas pinjol ilegal dan judi online bukanlah suatu perkara yang sulit. Hal tersebut bergantung pada kesungguhan pemerintah. Oleh karena itu, apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024, bersama Anies, Cak Imin bertekad untuk menurunkan angka pinjol ilegal dan judi online dengan memberikan fasilitas pinjaman yang legal bagi masyarakat seluruh kalangan.

Baca juga: Cara Mengetahui Apakah KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Hutang Pinjol 

Indonesia Darurat Judi Online

Terkait hal tersebut, dalam siaran pers Kominfo, saat ini Indonesia telah dinyatakan darurat judi online. Hal tersebut dikarenakan judi online berkembang sangat pesat di tengah-tengah masyarakat.

Pada Jumat (15/12/2023) dalam keterangan lain, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Kemenkominfo tetap berkomitmen memberantas judi di ranah digital, seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki kualitas manusia.

Persoalan pinjol ilegal dan judi online ini, menurut Menkominfo Budi Arie, merupakan kejahatan transaksional. "Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi," dalam siaran resmi pada Rabu (30/08/2023). 

Baca juga: Anies-Muhaimin Soroti Ekonomi Digital Hingga Kasus Pinjol Ilegal 

Nezar Patria selaku Wakil Menteri Kominfo belum lama ini mengatakan bahwa dalam memberantas situs judi online, tidak hanya dilakukan pemerintah dan instansi terkait. Sebab, setiap kali dilakukan penindakan terhadap situs judi online, misalnya ketika dilakukan pemblokiran, akan muncul kembali pengganti dari situs atau website yang telah diblokir tersebut. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan hukum.

Adapun bentuk penindakan akan dilakukan pada seluruh ekosistem judi online, termasuk pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, serta pihak-pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(sza)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar