Ini Jawaban KPU Soal Kesalahan Pembacaan Data di Sirekap

Teknologi.id . February 21, 2024

Foto: Perludem


Teknologi.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan mengenai kesalahan dalam pembacaan data yang terjadi dalam Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ). Kesalahan tersebut disebabkan oleh masalah dalam sistem yang salah membaca angka yang terdapat dalam formulir model C.Hasil yang diunggah.

Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, mengungkapkan bahwa terdapat kesalahan dalam pembacaan data. Contohnya, angka 3 dapat terbaca sebagai angka 8, dan angka 2 dapat terbaca sebagai angka 7.

Untuk mengatasi kesalahan tersebut, KPU melalui operator Sirekap di setiap kabupaten/kota harus melakukan koreksi secara manual. Meskipun demikian, KPU memastikan bahwa Sirekap tetap akan digunakan sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi data pemilu.

Baca juga: KPU Buka Suara tentang Server Sirekap dan Koneksi dengan Singapura

Idham menegaskan bahwa Sirekap sedang dalam proses akurasi untuk memastikan kelancaran prosesnya. Oleh karena itu, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan terakhir sementara proses perbaikan terus dilakukan.

Sebelumnya, KPU mencatat adanya anomali data dalam penghitungan suara Pilpres 2024. Saat ini, terdapat 1.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan kesalahan data.

Betty Epsilon Idroos, komisioner KPU RI, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Dia menjelaskan bahwa dari total 800 ribu TPS, terdapat 1.223 TPS dengan kesalahan data. Kesalahan tersebut terjadi setelah sistem melakukan pembacaan dan menyebabkan data tidak sesuai.

Lebih lanjut, Betty menjelaskan bahwa dari 822 TPS yang memiliki paslon, terdapat 108 TPS dengan kesalahan data untuk semua paslon, sementara sebagian paslon mengalami kesalahan data di 233 TPS.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar