Diancam Blokir di Indonesia, Airbnb dan Agoda Cs Minta Waktu Daftar PSE

Teknologi.id . March 15, 2024
airbnb pse
Foto: detikcom


Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan waktu tambahan 10 hari kepada enam platform online travel agent (OTA) untuk mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE ) lingkup privat. Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, secara langsung mengkonfirmasi hal ini.

Enam OTA yang dimaksud adalah Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id. Mereka semua telah diberi surat oleh Kementerian Kominfo untuk mendaftarkan diri.

Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 5 Maret 2024 dan awalnya memberikan waktu lima hari kerja untuk melakukan pendaftaran, yang seharusnya berakhir pada hari ini, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Kominfo Peringatkan Agoda, Booking Cs agar Daftar PSE Lingkup Privat atau Diblokir!

Semuel mengatakan bahwa semua platform tersebut telah menjawab surat tersebut, namun meminta perpanjangan waktu untuk mendaftar ke dalam sistem PSE. "Mereka sudah menjawab, sedang menyiapkan, dan meminta waktu," kata Semuel di kantor Kominfo, Kamis (14/3/2024).

Sebelumnya, mereka telah meminta waktu satu bulan, namun akhirnya hanya diberi waktu 10 hari kerja dan diberitahu bahwa jika tidak mendaftar, mereka akan siap untuk diblokir. "Mereka meminta satu bulan, tetapi saya hanya memberikan 10 hari," ungkapnya.

Semuel juga mengungkapkan bahwa beberapa platform telah mendaftar ke kementerian atau lembaga lain, seperti untuk pajak. Namun, mendaftar di tempat lain tidak cukup, karena mereka juga harus mendaftar di Kominfo.

Namun, hingga saat ini, CNBC Indonesia belum dapat mengonfirmasi platform mana yang sudah mendaftar. Hal ini dikarenakan situs resmi PSE Kominfo sedang dalam tahap pemeliharaan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar