Teknologi.id - Brain Cipher, kelompok peretas yang bertanggung jawab atas serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, mengumumkan bahwa mereka telah menghapus semua data yang dicuri dari pusat data tersebut. Pengumuman ini disampaikan di situs dark web Ransomware Live.
"Kami yakin bahwa kunci enkripsi yang kami berikan berfungsi dan berharap tenaga ahli lokal bisa memulihkannya tanpa masalah," tulis Brain Cipher dalam pengumuman berjudul "End of The Story".
Notorious group Brain Cipher releases new update on the Indonesia’s National Data Center (PDNS)
•The group will not wait for a response from the data center.
•They are confident the decryption key is working and local specialists can restore the data.
•They claim to have… https://t.co/RzWxNwNyGd pic.twitter.com/405ds7C3Jb
"Kami mengonfirmasi bahwa kami telah menghapus semua data yang kami miliki. Database, log, e-mail. Kami rasa, kami sudah mendapatkan kepercayaan dari setiap orang," imbuhnya.
Kelompok peretas tersebut juga memperingatkan bahwa setiap pihak yang mengklaim menjual data dengan nama mereka adalah penipuan.
Komunikasi dengan Brain Cipher hanya bisa dilakukan melalui "Client Area" atau email.
"Kita berdua (hacker dan pengelola PDN) harus move on," tutup Brain Cipher.
Pengumuman ini juga dibagikan oleh akun monitoring dark web di X (dulu Twitter), @stealthmole_int.
The Brain Cipher ransomware gang claimed that they deleted all the files they stole from the Indonesian government data center. pic.twitter.com/PViKERzSb4
Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Pangarepan, mengkonfirmasi bahwa kunci enkripsi yang dibagikan oleh Brain Cipher bisa digunakan untuk membuka spesimen data PDN.
"Tadi malam kami sudah mencoba kunci tersebut di spesimen yang kami miliki. Itu berfungsi dan bisa dibuka," ungkap Semuel di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Meski demikian, Semuel belum bisa memastikan apakah kunci tersebut bisa membuka semua file PDNS 2 yang disandera.
"Kami belum tahu apakah bisa membuka semua file PDNS 2 karena yang dikunci hacker sangat banyak," tambah Semuel.
Proses pemulihan PDNS 2 dilakukan secara berkala hingga layanan pulih total.
Baca juga: Ahli: BSSN Belum Berhasil Buka Data PDNS Pakai Kunci Brain Cipher, Masih Dicoba Terus
Brain Cipher Rilis Dekriptor Gratis
Pada Rabu (3/7/2024) malam, Brain Cipher merilis kunci enkripsi untuk PDNS 2 melalui sebuah unggahan di dark web. Mereka juga berjanji akan menghapus data secara permanen jika ada konfirmasi bahwa kunci tersebut berfungsi.
"Kami akan menunggu konfirmasi resmi bahwa kunci berfungsi dan data dipulihkan - hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen," tulis Brain Cipher.
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengklaim bahwa data yang disandera ransomware masih tersimpan aman dan belum ada indikasi kebocoran data. Namun, Brain Cipher mengancam akan mempublikasikan data tersebut jika pihak kedua menyatakan bahwa mereka telah memulihkan data secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga.
Tutorial Pembukaan Kunci
Selain mengumumkan dekripsi data PDNS 2, Brain Cipher juga membagikan tutorial untuk mengunduh kunci dari data yang dienkripsi. Mereka menegaskan bahwa keputusan ini dibuat tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah atau lembaga hukum. Brain Cipher mengeklaim bahwa praktik ini akan menjadi yang pertama dan terakhir bagi korban mendapat kunci gratis.
Baca juga: Kominfo Ungkap Berhasil Buka Pusat Data Nasional Pakai Kunci Brain Cipher, Tapi...
Dampak Serangan Ransomware
Serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu menyebabkan gangguan pada berbagai layanan publik, termasuk layanan imigrasi. Total, serangan ini berdampak pada layanan 282 instansi pemerintahan yang tidak memiliki backup data. Sementara itu, hanya 44 kementerian/lembaga negara yang memiliki backup.
Pada 24 Juni 2024, layanan imigrasi mulai pulih, disusul oleh layanan lainnya seperti SIKaP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perizinan event Kemenko Marves, dan website Pemerintah Kota Kediri. Pemerintah menolak membayar tebusan Rp 131 miliar yang diminta Brain Cipher, dan mengisolasi PDNS agar data tidak dapat diakses peretas.
Pada Selasa (2/7/2024), Brain Cipher mengumumkan bahwa mereka akan merilis dekriptor atau kunci untuk membuka enkripsi data yang disandera.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar