Aturan Medsos di China Makin Ketat, Nge-like Konten Bisa Dihukum

Teknologi.id . December 05, 2022


Foto: Newsweek


Teknologi.id - Baru-baru ini pengawas internet China meningkatkan regulasi untuk warganya yang bermain media sosial di dunia maya. Tak hanya berkomentar, kini warga yang sekedar menyukai atau nge-like unggahan konten yang dianggap berbahaya atau berseberangan pendapat dari pemerintahan Presiden Xi Jinping akan dihukum.

Unggahan konten semacam itu dianggap ilegal atau berbahaya sehingga memicu kekhawatiran negara. Terlebih China memang dikenal kerap mengontrol perilaku warganya dalam bermain media sosial.

Aturan baru ini akan mulai berlaku 15 Desember nanti, sebagai bagian dari pedoman baru yang diterbitkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) di bawah Komisi Urusan Dunia Maya Pusat yang diketuai oleh Presiden Xi Jinping.

Pemberlakuan aturan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah China terhadap perbedaan pendapat di dunia maya, terutama semenjak meningkatnya kemarahan publik terhadap pembatasan Covid-19 yang ketat di negara itu.

Baca juga: Kecelakaan Tesla di China Tewaskan 2 Orang, Pengemudi Klaim Alami Masalah dengan Rem

Aturan baru itu mendapat perhatian di media sosial dalam beberapa hari terakhir dan berlaku beberapa minggu setelah gelombang kemarahan publik yang belum pernah terjadi sebelumnya mulai melanda negara itu.

Sebagai informasi, selama akhir pekan kemarin ribuan demonstran melakukan protes di lebih dari belasan kota mulai dari Beijing hingga Shanghai lantaran pembatasan Covid yang terbilang kejam di negara itu.

Aturan ini merupakan pembaruan dari peraturan yang diterbitkan sebelumnya pada 2017. Untuk pertama kalinya, 'ngelike' postingan publik harus diatur bersama dengan komentar lainnya.

Akun publik juga harus secara aktif memeriksa setiap komentar di postingan mereka. Namun aturan itu berlaku pada konten yang dianggap ilegal atau berbahaya.

"Menyukai sesuatu yang ilegal menunjukkan bahwa ada dukungan populer untuk isu yang diangkat. Terlalu banyak pengguna yang menyukai 'dapat memicu kebakaran padang rumput'," kata David Zweig, profesor emeritus di Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong.

Baca juga: Bluesky, Media Sosial Baru Besutan Eks Bos Twitter yang Buat Elon Musk Ketar-Ketir

Para analis berpendapat bahwa peraturan baru ini merupakan pertanda bahwa pihak berwenang meningkatkan tindakan keras mereka terhadap perbedaan pendapat.

"Pihak berwenang sangat prihatin dengan penyebaran kegiatan protes, dan cara pengendalian yang penting adalah menghentikan komunikasi calon pengunjuk rasa termasuk laporan kegiatan protes dan seruan untuk bergabung dengan mereka," kata Joseph Cheng, pensiunan profesor ilmu politik di Universitas Kota Hong Kong.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah China secara bertahap mengintensifkan sensor yang ketat di jagat maya. Namun di bawah sensor internet yang semakin ketat tersebut, banyak suara perbedaan pendapat yang telah dibungkam sehingga semakin memicu kemarahan publik.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar