Menkominfo: Pegawai Kominfo 100% Anti Judi Online

Teknologi.id . July 25, 2024
menkominfo judi online
Foto: TVOneNews


Teknologi.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa semua pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bebas dari keterlibatan dalam judi online.

Hal ini diungkapkan setelah sebelumnya ditemukan indikasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada 15 pegawai Kominfo yang terlibat judi online. Pegawai tersebut telah diproses sesuai dengan aturan disiplin untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Budi memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi pegawai Kominfo yang terlibat dalam judi online. Keyakinan ini diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai Kominfo sebagai komitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

"Sebanyak 5.928 pegawai di lingkungan Kominfo telah menandatangani pakta integritas untuk tidak bermain judi online atau judi slot. Ini berarti 100% pegawai Kominfo telah berkomitmen," kata Budi dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Menkominfo Lantik Hokky Situngkir sebagai Dirjen Aptika Baru

Meskipun komitmen telah dibuat, Budi menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai yang bermain judi online. Ia juga menyatakan bahwa sanksi tegas akan dikenakan bagi yang melanggar.

"Sanksinya mulai dari peringatan keras hingga pemecatan," tegas Budi.

Sebelumnya, PPATK melaporkan bahwa terdapat perputaran uang sebesar Rp 327 triliun terkait judi online sepanjang tahun 2023. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa jumlah tersebut berasal dari 168 juta transaksi.

Selain itu, PPATK juga menemukan bahwa sekitar 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online, dengan total deposit mencapai Rp 34,51 triliun.

Untuk memberantas judi online, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Pembentukan satgas ini dilakukan karena judi online melanggar hukum, merugikan secara finansial, dan memiliki dampak sosial serta psikologis yang signifikan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar