Apa Motif Sebenarnya Hacker Bjorka Menyerang Indonesia?

Lusita Amelia . September 12, 2022

foto: tangkapan layar pribadi/Twitter

Teknologi.id - Kebocoran dan penjualan data privasi masyarakat Indonesia belakangan ini sedang marak terjadi. Sudah banyak hacker atau penyerang yang memperjualbelikan data-data privasi masyarakat di situ forum jual beli ilegal. Begitu pula yang dilakukan oleh salah satu hacker berinisial "Bjorka" yang sedang ramai di dunia maya karena banyak membocorkan data-data penduduk Indonesia. Baru-baru ini yang sedang heboh adalah pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, yang dibocorkan oleh Bjorka. Namun, setelah kasus ini, banyak masyarakat yang mempertanyakan motif sebenarnya dari hacker Bjorka ini. Simak artikel di bawah ini untuk mengetahui kira-kira apa motif sebenarnya hacker Bjorka menyerang Indonesia!

Bjorka menjawab pertanyaan yang timbul oleh masyarakat melalui akun Twitternya. Bjorka mengungkapkan motif menyerang pemerintah Indonesia karena orang terdekatnya menjadi korban kebijakan Orde Baru pasca 1965. Dari pernyataan ini, mungkin masyarakat dapat menyimpulkan bahwa dibalik akun hacker Bjorka ini adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menuntut keadilan kepada pemerintah. Akan tetapi, secara tiba-tiba akun Bjorka tersebut hilang dari Twitter. Pernyataan tersebut dicuitkan oleh Bjorka sendiri melalui akun barunya

This tweet is unavailable

Keresahan dari hacker ini akhirnya membuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) angkat bicara. Keresahan ini bermula karena sang hacker membocorkan data-data privasi masyarakat Indonesia yang diperjualbelikan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dilansir dari Liputan 6 News, Ariandi Putra, Juru Bicara BSSN, mengatakan bahwa mereka telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi. BSSN juga akan melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan oleh hacker Bjorka. "BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," kata Ariandi yang dikutip dari Liputan 6.

Bjorka mengungkap bahwa sangat mudah menyerang dan membobol data yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Bjorka mengaku bahwa dirinya mendedikasikan aksi ini untuk seorang kawan orang Indonesia di Warsawa, Polandia. Dilansir dari akun Twitter sebelumnya yang sudah hilang, Bjorka mengatakan "Saya punya seorang kawan baik di Warsawa dan dia banyak bilang betapa kacaunya Indonesia. Saya melakukan ini untuk dia." Menurut Bjorka, temannya ini telah kehilangan status WNI akibat kebijakan tahun 1965. Masyarakat dan pemerintah dihimbau tidak perlu khawatir seseorang tersebut berasal dari luar negeri sehingga Kementerian Luar Negeri tidak perlu mencarinya sampai ke sana. Bjorka juga mengatakan bahwa seseorang itu adalah seorang kakek tua yang cerdas.

Baca juga: Sempat Hilang, Kini Hacker Bjorka Muncul Lagi dengan Akun Twitter Baru

Motif penyerangan oleh hacker ini membuat opini dan pandangan masyarakat publik menjadi terbagi dua. Ada yang menganggap Bjorka adalah utusan pemerintah dan ada juga yang menganggap hanya keisengan belaka dari seorang hacker. Dari kejadian pengungkapan dalang kasus pembunuhan Munir, banyak masyarakat yang tidak percaya secara langsung karena kasus yang tidak semudah itu untuk dilacak. Butuh investigasi dan wawancara secara langsung dibandingkan hanya membobol data yang belum tentu benar. 

Tidak sedikit pula masyarakat yang menganggap bahwa tindakan Bjorka ini sudah di luar batas dan hanya mencari perhatian masyarakat. Terlepas dari pengungkapannya akan kasus pembunuhan aktivis HAM, dia awalnya adalah seorang pencuri data pribadi rakyat Indonesia. Tentunya pembobolan data masyarakat ini adalah suatu hal yang besar dan tidak boleh dilupakan begitu saja. Data-data yang sudah dijual dan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab haruslah diinvestigas lebih lanjut. Begitulah kira-kira harapan para masyarakat yang melihat kejadian ini. 

Langkah preventif yang dilakukan BSSN, yaitu  memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE memastikan keamanan Sistem Elektronik di perusahaan dan lingkungan masing-masing. Peningkatan keamanan ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa "Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya."

Harapannya adalah masyarakat dapat tetap melakukan kegiatan di dunia maya dengan aman dan nyaman tanpa perlu khawatir lagi adanya kebocoran data dari para hacker yang menyerang.

(LA) 


author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar