Resmi Diblokir, TikTok Berhenti Beroperasi di Amerika Serikat

Teknologi.id . January 19, 2025
TikTok diblokir di Amerika Serikat
Foto: 9to5Mac


Teknologi.id - TikTok berhenti beroperasi di Amerika Serikat pada Sabtu malam waktu setempat, tepat sebelum pemblokiran resmi aplikasi ini diberlakukan. Aplikasi video pendek asal Tiongkok ini kini sudah tidak tersedia di App Store maupun Play Store, sehingga tidak dapat diunduh atau diperbarui lagi.

Larangan ini terjadi setelah Kongres AS mengesahkan undang-undang pada bulan April yang memaksa ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasi tersebut kepada pemilik non-Tiongkok. Namun, ByteDance menolak, dengan alasan bahwa penjualan TikTok “tidak mungkin dilakukan secara komersial, teknis, maupun hukum.”

Baca juga: TikTok Bakal Diblokir di AS Mulai Besok Minggu 19 Januari

Proses Larangan yang Panjang

Upaya melarang TikTok di AS sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2020, saat Donald Trump mengusulkan larangan aplikasi ini melalui perintah eksekutif. Meski perintah tersebut gagal, berbagai langkah dari anggota Kongres terus dilakukan.

Akhirnya, undang-undang bernama Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act disahkan, yang mewajibkan TikTok dijual atau dilarang sepenuhnya.

Pengguna yang mencoba membuka aplikasi ini menerima pesan:

"Undang-undang yang melarang TikTok telah berlaku di AS. Sayangnya, Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini. Kami beruntung Presiden Trump telah menyatakan akan mencari solusi agar TikTok dapat kembali tersedia setelah ia menjabat."

Dampak Larangan TikTok

Pengacara TikTok menyampaikan kepada Mahkamah Agung bahwa aplikasi ini akan “berhenti beroperasi” sepenuhnya pada 19 Januari.

Setelah dihapus dari toko aplikasi, TikTok tidak akan mendapatkan pembaruan, yang dapat menyebabkan gangguan teknis dan membuatnya rentan terhadap serangan siber.

TikTok telah berupaya keras melawan undang-undang ini di pengadilan, dengan alasan bahwa melarang aplikasi yang populer melanggar hak kebebasan berbicara. Namun, argumen tersebut tidak diterima.

Sebelumnya, larangan serupa di negara bagian Montana pada 2023 juga dibatalkan sebelum benar-benar diberlakukan.

Baca juga: TikTok Terancam Diblokir, Pengguna Beralih ke RedNote

Keputusan Akhir dan Respon TikTok

Dua hari sebelum batas waktu bagi ByteDance untuk menjual TikTok, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa undang-undang tersebut sah. Presiden Biden pun menyerahkan pelaksanaannya kepada Presiden Trump, yang akan segera dilantik.

Gedung Putih menyatakan bahwa TikTok “seharusnya tetap tersedia untuk masyarakat AS, tetapi di bawah kepemilikan Amerika.”

CEO TikTok, Shou Chew, menyatakan harapannya agar pemerintahan baru menyelamatkan aplikasi ini. Dalam sebuah video, ia mengatakan,

“Atas nama seluruh pengguna TikTok di AS, kami berterima kasih atas komitmen untuk mencari solusi yang menjaga aplikasi ini tetap tersedia.”

Masa Depan TikTok di Tangan Trump

Yang menarik, Trump, yang sebelumnya mendorong larangan TikTok, kini mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaannya.

Dalam wawancara dengan NBC, Trump mengatakan kemungkinan akan memberikan perpanjangan waktu 90 hari setelah ia resmi menjabat.

“Perpanjangan 90 hari mungkin akan diberikan, karena ini langkah yang tepat,” ungkapnya.

Setelah larangan ini, pengguna TikTok di AS cenderung tidak beralih ke YouTube Shorts atau Instagram Reels, meskipun kedua platform ini diperkirakan akan mendapatkan peningkatan pengguna.

Sebaliknya, banyak yang beralih ke Xiaohongshu, aplikasi berbagi video asal Tiongkok yang dikenal juga sebagai RedNote.

Seorang pengguna bahkan bercanda, “Saya lebih rela menggunakan aplikasi asal Tiongkok lagi daripada menonton Instagram Reels."

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar