Tegas! Iran Pakai Drone dan Face Recognition untuk Deteksi Perempuan Tak Berhijab

Teknologi.id . March 19, 2025
Iran Drone hijab
Foto: Times of India


Teknologi.id - Iran semakin memanfaatkan teknologi modern untuk memperketat aturan wajib hijab bagi perempuan. Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis pada Jumat (15/3), pemerintah Iran kini mengandalkan drone, teknologi Face Recognition (pengenalan wajah), serta aplikasi pelaporan warga dalam pengawasannya.

Salah satu alat utama dalam sistem pengawasan ini adalah aplikasi seluler "Nazer", yang didukung oleh pemerintah. Aplikasi ini memungkinkan warga serta pihak kepolisian melaporkan perempuan yang dianggap tidak mematuhi aturan berpakaian.

Laporan hasil investigasi selama dua tahun tersebut menuduh Iran melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis, terutama dalam menekan perbedaan pendapat yang menargetkan perempuan dan anak perempuan.

Dalam aplikasi "Nazer", pengguna dapat mengunggah pelat nomor kendaraan, lokasi, dan waktu ketika seseorang terdeteksi tidak mengenakan hijab.

Baca juga: Makin Canggih! Satelit China Bisa Tangkap Detail Wajah dari Angkasa

Data tersebut kemudian diproses dalam sistem daring yang menandai kendaraan terkait serta mengirimkan peringatan kepada pihak kepolisian.

Tak hanya itu, pemilik kendaraan yang terdaftar juga akan menerima notifikasi secara real-time mengenai dugaan pelanggaran. Jika peringatan diabaikan, kendaraan tersebut berisiko disita.

Pada September 2024, cakupan aplikasi ini diperluas dengan menargetkan perempuan di ambulans, taksi, dan transportasi umum, menambah intensitas pengawasan di ruang publik.

Penggunaan Drone dan Pengenalan Wajah

Iran Drone hijab
Foto: Tech Gear Lab

Selain aplikasi pelaporan, drone pengawas mulai dikerahkan di ibu kota Teheran serta wilayah selatan Iran untuk memantau kepatuhan aturan hijab di tempat umum.

Tak berhenti di situ, sejak awal 2024, teknologi pengenalan wajah diterapkan di gerbang masuk Universitas Amirkabir, Teheran, guna mengawasi mahasiswi yang tidak mematuhi aturan berpakaian.

Baca juga: Teknologi Ini Klaim Bisa Awetkan dan Bangkitkan Manusia, Cuma Bayar Rp 3 Miliar!

Kontroversi dan Ancaman Hukuman Berat

Aturan wajib hijab di Iran terus menjadi sumber perdebatan dan protes, terutama dengan munculnya rancangan undang-undang (RUU) "Hijab dan Kesucian". Meskipun sempat ditangguhkan pada Desember 2024, RUU ini masih menjadi ancaman besar bagi perempuan Iran.

Jika diberlakukan, aturan ini akan menetapkan hukuman berat bagi pelanggar, termasuk penjara hingga 10 tahun serta denda hingga US$12 ribu (sekitar Rp187 juta). Bahkan, dalam kasus tertentu yang dianggap sebagai "kerusakan di muka bumi" berdasarkan Pasal 286 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Iran, seorang perempuan bisa dijatuhi hukuman mati.

RUU ini juga memperluas kewenangan aparat keamanan dalam menegakkan aturan hijab serta meningkatkan penggunaan teknologi dalam pengawasan masyarakat.

Baca juga: AI Ternyata Masih Sering Salah! Studi Terbaru Ungkap 60% Jawabannya Keliru

Protes dan Tekanan Internasional

Iran mengalami gelombang protes besar pada 2022, menyusul kematian Mahsa Amini, seorang perempuan berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi moral Iran pada September tahun itu. Insiden ini memicu demonstrasi massal yang menentang aturan wajib hijab serta berbagai persoalan politik dan sosial lainnya.

Menurut laporan PBB, ratusan orang tewas dalam aksi protes tersebut. Tekanan dari komunitas internasional terus meningkat, mendesak Iran untuk menghentikan penggunaan teknologi dalam pengawasan ketat terhadap perempuan dan menghormati hak asasi manusia.

Dengan terus berkembangnya teknologi pengawasan ini, Iran menghadapi kritik tajam dari berbagai pihak yang menilai bahwa negara tersebut semakin mengekang kebebasan individu dengan memanfaatkan kecanggihan digital

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar