Perketat Keamanan, Registrasi SIM Card Bakal Pakai Sidik Jari dan Retina Mata

Teknologi.id . January 23, 2020

Registrasi SIM Card

Foto: Uzone.id

Teknologi.id - Kasus peretasan SIM card dan berujung terkurasnya saldo perbankan wartawan senior Ilham Bintang, menjadi peringatan akan pentingnya perlindungan keamanan data pribadi.

Atas insiden itu, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana untuk memanggil para operator seluler untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pergantian SIM card, termasuk rencana memperketat keamanan nomor SIM card dengan menggunakan teknologi biometrik seperti sidik jari dan retina mata untuk registrasi pelanggan seluler baru.

Baca juga: Louis Vuitton Rilis True Wireless Earbuds Seharga Rp 14,8 Jutaan

Sebelumnya, pelanggan operator seluler diwajibkan melakukan registrasi SIM card prabayar dengan menggunakan data nomor KTP dan NIK.

"Nah ke depannya, untuk registrasi nanti, kita akan menggunakan teknologi Biometrik, misalnya pengenalan wajah, kemudian dengan pengenalan sidik jari atau retina mata", ujar Anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti.

Registrasi nomor SIM card menggunakan biometrik ini menurut Ketut diharapkan bisa diimplementasikan pada tahun ini juga.

Namun, ia menyebutkan bahwa BRTI akan berkoordinasi lebih dahulu dengan operator-operator seluler beserta Dirjen Dukcapil, yang akan dilakukan minggu depan.

"Kita akan bicarakan lebih dahulu dengan operator dan dengan Dirjen Dukcapil, karena yang mempunyai fasilitasnya ada di Dirjen Dukcapil", ujar Ketut dijumpai di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (22/2/2020).

BRTI juga mengatakan bahwa pihak operator seluler bebas memilih metode biometrik apa yang nanti akan diterapkan untuk proses registrasi, apakah foto muka, foto dari iris mata, atau sidik jari. Dengan demikian, pihak operator seluler jugalah yang nanti akan bertanggung jawab atas data biometrik penggunannya.

Baca juga: Apple Jual iPhone XS dan XS Max Rekondisi, Berapa Harganya?

"Intinya, dengan biometrik nanti, operator bertanggung jawab terhadap validitas pelanggannya", ujar Ketut.

Selain untuk registrasi nomor SIM card baru, teknologi biometrik ini juga nantinya akan diterapkan untuk proses penggantian SIM card baru. Registrasi SIM card menggunakan biometrik ini akan berlaku untuk layanan seluler prabayar dan pascabayar.

Dengan dipakainya teknologi biometrik, Kementerian Kominfo dan BRTI berharap penyalahgunaan data pribadi, seperti SIM swap yang dialami wartawan senior Ilham Bintang akan berkurang, lantaran semakin ketat prosedur registrasi dan pergantian SIM card, celah untuk menyalahgunakan data semakin kecil.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar