Baca juga: Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar
Para mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan atas aturan yang berpolemik dan telah disahkan oleh DPR. Tuntutan tersebut diantaranya menunda pembahasan ulang Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), merevisi UU KPK yang baru saja disahkan, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam Revisi UU Ketenagakerjaan, menolak pasal-pasal dalam Revisi UU Pertanahan, rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) lekas disahkan, dan mendorong suatu proses demokratisasi di Indonesia. Tidak boleh ada lagi penangkapan aktivis dari berbagai kelompok.Berikut beberapa cuitan netizen yang mendukung gerakan mahasiswa yang berhasil Teknologi.id rangkum.
Drop your favorite protest posters. #HidupMahasiswa #MosiTidakPercaya #MahasiswaBergerak #ReformasiDikorupsi pic.twitter.com/mWFA2RLaGO
— Billy Amstrong (@0xBillyAmstrong) September 24, 2019
This tweet is unavailable
This tweet is unavailable
This tweet is unavailable
This tweet is unavailable(dwk)
Tinggalkan Komentar