Teknologi.id - Asosiasi GSM Internasional, atau yang lebih dikenal dengan GSMA baru saja mengeluarkan laporan studi terbaru mengenai transisi digital yang harus dilakukan Indonesia. Poin penting dalam laporan tersebut adalah tentang pemanfaatan frekuensi 700MHz untuk keperluan mobile di 2020.
Menurut GSMA, penggunaan spektrum 700 MHz untuk layanan seluler di Indonesia bisa sangat menguntungkan ekonomi dalam negeri. Menurut perkiraan, keuntungan yang didapat bisa mencapai USD 10,5 miliar atau sekitar Rp 143 triliun selama periode 2020-2030.
Baca juga: Daftar Smartphone Flagship Terkencang Januari 2020 Versi AnTuTu
Untuk diketahui, saat ini spektrum 700 MHz di Indonesia masih digunakan oleh televisi analog dan belum dialokasikan untuk kebutuhan jaringan seluler. Adapun proses realokasi frekuensi tersebut masih menunggu revisi UU Penyiaran.
"Melepaskan dividen band digital (700 Mhz) sangat penting untuk daya saing Indonesia di masa depan,” ujar Julian Gorman selaku Head of APAC GSMA di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Menurut Brett Tarnutzer, Head of Spectrum GSMA, pita frekuensi 700 MHz merupakan spektrum kunci agar layanan seluler di Indonesia bisa diakses secara merata.
“Karakteristik teknis dari spektrum ini memungkinkan jangkauan lebih baik dengan infrastruktur lebih sedikit dibanding spektrum yang lebih tinggi,” imbuh Brett di kesempatan yang sama.
Selain itu, frekuensi 700 MHz juga bisa dimanfaatkan sebagai fondasi untuk peluncuran jaringan 5G di Indonesia.
Baca juga: Bagai CCTV Langit, Drone Elang Hitam Kombatan Akan Awasi Wilayah Indonesia
Terkait hal ini, Ismail MT selaku Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya sedang merevisi UU Penyiaran untuk melepaskan frekuensi 700 MHz yang saat ini dipakai untuk siaran TV digital.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi digital dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kemampuan digital terkuat di kawasan Asia Tenggara.
(dwk)
Tinggalkan Komentar