32 Juta Pengguna Google Chrome Terancam Diserang Virus Jahat

Sutrisno Zulikifli . June 19, 2020

Ilustrasi (Foto: Techno)



Teknologi.id - Lembaga keamanan siber, Awake Security melaporkan hal membahayakan bagi pengguna Google Chrome. Pasalnya, ditemukan ada 111 ekstensi palsu yang tersebar diinternet dan telah diunduh oleh 32 juta pengguna.

Makanya, seluruh pengguna tersebut terancam diserang virus jahat spyware. Meski telah dihapus oleh Google, namun tidak ada jaminan buat para penggunduh ekstensi palsu tersebut.

BACA JUGA: Mode Incognito Chrome Tidak Menyembunyikan Anda, tetapi Ada Opsi Lain

Ekstensi palsu ini memiliki kemampuan mengambil tangkapan layar, mencuri login kredensial, dan mencuri password selagi mengetik. Ekstensi memungkinkan pengguna Google Chrome menambah fitur dan kemampuan browser mereka.

"Para aktor di balik ekstensi ini telah membuat jejak nyata di hampir setiap jaringan," ujar Awake Security, dilansir CNN, pada Jumat (19/6/2020).

"Kami menghargai kerja dari komunitas riset, dan ketika kami diperingatkan akan ekstensi yang melanggar aturan kami, kami langsung bertindak dan menggunakan insiden ini sebagai latihan untuk meningkatkan analisis otomatis dan manual kami," ujar juru bicara Google Scott Westover.

"Kami secara reguler memantau mencari ekstensi yang menggunakan teknik, kode dan perilaku serupa, dan menghapus ekstensi tersebut jika mereka melanggar kebijakan kami," sambungnya.

Awake Security mengkaitkan ekstensi ini dengan kampanye mata-mata yang dilakukan Galcomm, perusahaan web hosting asal Rusia yang mengklaim mengelola sekitar 250 ribu domain.

BACA JUGA: Cara Menggunakan Scroll to Text Fragment, Fitur Baru Google Chrome

Diwartakan Reuters, pemilik Galcomm, Moshe Fogel membantah klaim tersebut. "Galcomm tidak terlibat dengan aktivitas jahat apapun," kata Fogel.

Ekstensi Google Chrome pernah dihubungkan dengan serangan siber, termasuk pada Februari tahun ini. Google menyatakan telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan privasi dan keamanan browser.

"Selain menutup akun developer yang melanggar kebijakan, kami juga menandai beberapa pola berbahaya yang kami deteksi untuk mencegah ekstensi tersebut kembali lagi," ungkap Scott Westover.

(sz)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar