Yuk Ajukan Pinjaman Uang untuk Modal Usaha di Modalku!

Arrestedi Tomo . January 23, 2019
Yuk Ajukan Pinjaman Uang untuk Modal Usaha di Modalku!Teknologi.id - Modalku merupakan platform online terbesar di Indonesia yang menghubungkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) “unbankable” yang membutuhkan modal usaha dengan pemberi pinjaman yang mencari alternatif investasi terjangkau dan menarik. Startup di bidang fintech ini berada di bawah bendera PT Mitrausaha Indonesia Grup dan di bawah pimpinan Reynold Irsian Wijaya. Sepanjang perjalanannya, platform ini banyak dilirik oleh kaum milenial untuk berinvestasi. Buktinya, sebanyak 70% pemberi pinjaman di Modalku adalah kamu milenial.

Baca juga: Amartha, Platform Online untuk Pinjam Uang Bagi Perempuan Indonesia

Modalku memiliki ​credit scoring grade untuk memberi penilaian terhadap pinjaman UMKM berdasarkan tingkat risikonya. Pemberi pinjaman pun bisa memilih pinjaman sesuai toleransi risiko masing-masing. Tak lupa dengan tingkat pengembalian rata-rata sebesar 10-14% per tahun. DIlansir dari Marketeers, platform ini terpilih oleh pemerintah Indonesia menjadi salah satu mitra distribusi surat utang negara seri SBR004 pada Agustus 2018. Dan pada November 2018 lalu, platform ini juga dipercaya kembali oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi mitra distribusi surat berharga negara lainnya yaitu Sukuk Tabungan seri ST-00.

Baca juga: Apa Itu Aplikasi Pinjaman Uang Online? Mana Saja yang Terdaftar di OJK?

Modalku juga telah menjadi platform P2P lending pertama di Indonesia yang tersertifikasi ISO 27001. Ia juga terpilih menjadi partisipan dalam The Next Indonesian Unicorns (NextICorn).  Platform ini berhasil mencetak pendanaan terbesar untuk series B yang pernah diraih oleh suatu platform P2P Lending di Asia Tenggara. Pendanaan ini sebesar Rp 350 Miliar, dan di pimpin oleh Softbank Ventures Korea. Pendanaan ini akan digunakan oleh Modalku untuk merealisasikan visi mereka, yakni turut menciptakan inklusi keuangan di Asia Tenggara. (AT)
author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar