Tak Bisa Diakses, Website kkp.go.id Dihack?

Teknologi.id . November 26, 2020
Foto: SC Website KKP


Teknologi.id - Website resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang beralamat www.kkp.go.id mendadak tidak bisa diakses. Apakah dihack?

Saat Teknologi.id mengakses website tersebut pada Kamis (26/11/2020), pukul 15.30 WIB, muncul peringatan yang menyatakan situs kkp.go.id dapat membahayakan komputer pengguna.

Baca juga: Ini Dia Kelompok Hacker Paling Berpengaruh Tahun 2020

"Situs ini berisi malware. Penyerang (hacker) yang saat ini berada di www.kkp.go.id mungkin mencoba menginstal program berbahaya di Mac Anda yang mencuri atau menghapus informasi Anda (misalnya, foto, sandi, pesan, dan kartu kredit)," tulis peringatan di website kkp.go id ketika Teknologi.id mengaksesnya melalui Google Chrome.

Sekadar informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah menjadi perbincangan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster, Kamis (26/11/2020). 

Seperti diketahui, Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020) dini hari. KPK kemudian menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster. Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Baca juga: Hal-hal Sepele yang Bikin PC/Laptop Rentan Di-hack

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar