Foto: Biro Pers Setpres
Teknologi.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak lagi efektif untuk membendung pandemi COVID-19. Kini, Jokowi mengarahkan pembatasan yang lebih mikro.
Presiden Jokowi sebelumnya dengan tegas mengevaluasi bahwa PPKM tidak lagi efektif. Jokowi menyebut implementasinya tidak tegas dan tidak konsisten. Jokowi lalu meminta jajarannya melibatkan pakar epidemiologi saat menyusun kebijakan. Dia menilai implementasi PPKM tidak efektif.
Kini Jokowi ingin pembatasan yang lebih mikro. Arahan itu disampaikan saat rapat terbatas terkait penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (3/2/2021).
Menko Perekonomian yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto serta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap arahan Presiden Jokowi itu. Berikut ini arahannya:
1. Pembatasan yang Lebih Mikro
Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Jokowi saat rapat. Dia mengatakan Jokowi ingin pembatasan yang lebih mikro, bahkan hingga tingkat RT.
"Dalam ratas tadi, arahan Bapak Presiden agar penanganan COVID dilakukan secara lebih efektif dan tentu saja itu dapat dilakukan dengan optimalisasi dengan efektivitas daripada pembatasan kegiatan masyarakat. Dan arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai tingkat desa, kampung, RT dan RW," kata Airlangga dalam jumpa pers seusai rapat.
2. Pelibatan Babinsa hingga Polri
Airlangga juga menuturkan pembatasan itu melibatkan Satgas Corona dari tingkat pusat hingga tingkat terkecil. Penegakan disiplin masyarakat ini melibatkan aparat.
"Pelibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, hingga operasi yustisi TNI dan Polri dilakukan bukan hanya penegakan hukum tapi juga untuk tracing," ujarnya.
Airlangga memastikan kebutuhan masyarakat akan tetap diperhatikan secara mikro. Pemerintah akan mengkonsentrasikan ke 98 daerah yang saat ini menjalankan PPKM.
Baca juga: Efek Kudeta, Facebook dan WhatsApp Diblokir Militer Myanmar
3. Standardisasi Masker
Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa kunci penanganan COVID-19 adalah 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Maka dari itu, Jokowi meminta ada standarisasi masker.
Jokowi juga akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait aplikasi PeduliLindungi. Inpres tersebut sebagai payung hukum penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tracing digital.
Airlangga mengatakan Kementerian Kesehatan juga akan menambah petugas tracing atau pelacakan di lapangan. Tracing tersebut akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
4. Tracing dan Testing Diperkuat
Sementara itu, Menkes Budi juga menyebut Presiden Jokowi ingin adanya kebijakan pembatasan yang lebih mikro.
"Beliau berkeinginan menyampaikan sekarang, agar bisa lebih mikro sifatnya. Jadi lebih detail, lebih rinci, dilihat penyebabnya di mana, itu yang dikunci," kata Budi Sadikin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2021).
"Bukan misalnya satu provinsi atau satu kota, nanti itu kan ada beberapa daerah yang bukan klaster atau hotspot, terpaksa kita kunci juga. Karena mungkin penyebabnya di dua atau tiga klaster. Itu sebenarnya yang beliau invent juga," lanjutnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan pemerintah juga akan memperkuat testing dan tracing. Hal itu yang menjadi faktor anggaran Kemenkes bertambah pada 2021.
(MIM)
Tinggalkan Komentar