Percepat Migrasi ke KTP Digital, Dukcapil Gandeng 6 Platform Biometrik

Alfryan Irgie . November 30, 2022

Teknologi.id - Dalam rangka meningkatkan kapasitas face recognition untuk KTP Digital, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) gandeng 6 platform biometrik sekaligus.

Kerja sama dengan 6 platform biometrik ini bertujuan agar meningkatkan kapasitas teknologi face recognition yang nantinya digunakan dalam proses e-KYC KTP Digital. Adapun daftar platform yang dimaksudkan, yakni:

  • CDI (PT Cakrawala Data Integrasi Teknologi)
  • Aksata (PT Aksata Pratam Teknologi)
  • Nodeflux (PT Nodeflux Teknologi Indonesia)
  • PT Solusi Andalan Kreasi Teknologi Indonesia
  • Autentika (PT Autentika Digital Indonesia)
  • Asli RI (PT Asli Rancangan Indonesia)

Daftar 6 platform ini akan membantu Dirjen Dukcapil guna melayani masyarakat dalam jumlah besar.

"Kapasitas face recognition yang kami miliki masih sangat terbatas serta tidak mampu melayani masyarakat dan lembaga pengguna yang jumlahnya semakin besar," ujar Zudan Arif Fakrullah selaku Dirjen Dukcapil seperti yang dilansir dari TechInAsia, Rabu (30/11).

Adanya kerja sama antara pihak pemerintah dengan swasta ini diharapkan akan meningkatkan layanan publik dan proses perpindahan KTP ke KTP Digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital). Pemerintah Indonesia melalui Dukcapil sendiri menargetkan hingga 70 persen penduduk Indonesia sudah migrasi ke digital. Dukcapil juga optimis akan mencapai 90 persen dalam 5-7 tahun ke depan.

Baca juga: Bikin KTP Sekarang Bisa Dikirim Online Lewat GoSend

Kehadiran teknologi face recognition ini juga meminimalisir anggaran karena dapat digunakan tanpa dikenakan biaya sama sekali dari berbagai K//L pemerintah nonkementrian, lembaga negara, maupun badan hukum Indonesia.

"Dengan IKD ini, biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang. Negara bisa menghemat Rp50-100 miliar per tahun," ucap Zudan. 

IKD diluncurkan pada April 2022 kemarin dan hadir sebagai solusi pengganti identitas penduduk secara fisik seperti e-KTP maupun KK (Kartu Keluarga). Nantinya, IKD masing-masing penduduk akan disimpan di dalam ponsel dan hanya orang tersebut yang dapat mengaksesnya. Kode verifikasi, autentikasi face recognition dan sebelumnya QR code akan menjadi cara untuk mengakses IKD.

Penerapan IKD di lapangan masih sebatas uji coba sebagai tahap awal. Para ASN Dinas Dukcapil di 514 kabupaten dan kota di Indonesia turut andil dalam uji coba ini. 

(ai)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar