Data penduduk yang dikabarkan telah bocor dan dijual. Foto: underthebreach.com
Teknologi.id - Jutaan data penduduk Indonesia di KPU diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas hacker. Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
Hal itu terungkap oleh akun Twitter Under The Breach (@underthebreach).
Actor leaks information on 2,300,000 Indonesian citizens.
— Under the Breach (@underthebreach) May 21, 2020
data includes names, addresses, ID numbers, birth dates, and more.
Appears to date back to 2013.
Actor claims he will leak 200,000,000 additional citizens information soon. pic.twitter.com/xVWhOGOhtX
Data pribadi yang bocor mencakup nama, jenis kelamin, alamat, nomor KTP, tempat tanggal lahir, usia, status lajang atau menikah. Peretas mengklaim juga punya informasi nomor Kartu Keluarga.
“Sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan untuk mendaftar nomor telepon (Anda memerlukan nomot NIK dan NKK untuk melakukan pendaftaran), atau dapat digunakan untuk ambil data nomor telepon dari Indonesia,” kata peretas itu.
Data ini diklaim didapat dari server KPU dan berformat PDF. Peretas juga mengklaim punya data 200 juta penduduk Indonesia yang bakal disebarkan dalam waktu dekat.
Baca juga: 1,2 Juta Data Pengguna Bhinneka.com Dijual di Forum Hacker
Tanggapan pengamat keamanan internet Alfons Tanujaya
Namun, menurut Alfons Tanujaya, seorang pengamat keamanan internet dari Vaksincom, data yang dijual bukan dari hasil peretasan. "Setahu saya, data ini memang sudah tersebar sejak 2014 secara underground," jelasnya.
Meskipun yang tersebar bukan data pemilu terakhir, data-data yang tersebar adalah data penting yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan lain, misalnya dengan membuat rekening bank palsu dan digunakan untuk menipu melalui lini telepon.
Apalagi, data-data tersebut dapat digunakan untuk membuat KTP palsu. Cukup dengan menggunakan blanko dan foto palsu, maka KTP palsu bisa digunakan untuk melakukan penipuan.
Baca juga: 4 Tips Terhindar dari Hacker dan Hoax di Tengah Wabah COVID-19
Alfons menambahkan, data yang dikelola oleh Disdukcapil harusnya dikeluarkan dalam keadaan terenkripsi, sehingga meskipun data bocor, tidak bisa dibaca dengan mudah. Hal ini cukup rumit karena perlu skill yang kuat dari tim pemerintah untuk menjaga data penduduk.
Tentunya diperlukan perhatian pemerintah dalam mengelola data penduduk dan menegaskan tindak hukum yang tegas untuk setiap tindakan penyalahgunaan data kependudukan.
(im)
Tinggalkan Komentar