Foto: Teknologi.id
Teknologi.id - Huru-hara kasus Jouska masih terus berlanjut. Kali ini, tak hanya para korban yang bersuara, tapi juga netizen Twitter yang sepertinya geram dengan kasus ini. Salah satunya akun @DetektifFiktif di Twitter yang baru saja bergabung di Twitter sejak Juli 2020 tetapi sudah memiliki 13 ribu lebih pengikut.
Baca Juga: Deretan Unggahan Kontroversial Jouska, Ngopi Rp 47 Juta hingga Biaya Persalinan Rp 166 Juta
Akun anonim ini memberikan pendapatnya sejak kasus Jouska terkuak. Pada 22 Juli, @DetektifFiktif menyarankan pengikutnya untuk memeriksa kembali pernyataan resmi CEO Jouska, Aakar Abyasa, yang dinilai normatif.
Akhirnya ada klien lain yang berani naikin kasusnya Jouska ke ranah media. Tapi ya mau gimana. Faktanya memang begitu. Yes, itu fakta. Kalo bukan fakta, pernyataan resmi dari bosnya Jouska, Aakar Abyasa(AA),tidak akan seperti yang beredar. Coba cek pernyataannya, normatif banget.
— Detektif Fiktif (@DetektifFiktif) July 22, 2020
Setelah cuitan pertama di tanggal 22 Juli, akun ini terus-menerus memberikan update dan juga hipotesis terhadap kasus ini. Uniknya, salah satu dari dua hipotesis yang ditulis Detektif Fiktif pada 24 Juli, benar-benar terjadi pada 3 Agustus.
Hipotesis 2
— Detektif Fiktif (@DetektifFiktif) July 23, 2020
Bos AA sudah hitung2an dengan lawyer kalau di meja hijau mereka kalah. Lalu bikin pernyataan yg akan meringankan hukuman. Dan ini akan dibebankan pada AA doang.
Tujuan: Meringankan hukuman AA doang, Jouska masih jalan. AA masih dapet dividen dari sahamnya di Jouska
Dan ini langkah awal untuk menyiapkan skenario ke-2. Di surat tadi kenapa AAF yang mau tanggung jawab sendirian? Why?
— Detektif Fiktif (@DetektifFiktif) August 3, 2020
Tuh, jawabannya ada di hipotesis gue. Ini bikin gue tambah yakin ada pelanggaran hukum di balik operational Jouska.
Hehehe...Sapa suruh ngikutin hipotesis gue. pic.twitter.com/a3PFKkY45A
Dan kemarin (3/8), saat CEO Jouska mengirimkan email kepada masing-masing klien yang berisi permintaan maaf dan komitmen terbuka, akun ini juga turut berkomentar dan memberikan pandangannya. Dalam email tersebut, Aakar berjanji akan menitikberatkan pada pemberian solusi bagi para klien.
"Pertama-tama, saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portfolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut," tutur Aakar dalam email kepada para kliennya.
Detektif Fiktif mengomentari surat ini dengan membeberkan beberapa kejanggalan serta pesan-pesan untuk para klien yang akan menghadapi Jouska.
https://t.co/eVp8PSvpQThttps://t.co/bbCaxs6slVhttps://t.co/AVz0E1ZinVhttps://t.co/6Jj1Uosn9s
— Detektif Fiktif (@DetektifFiktif) August 3, 2020
Karena sudah ada beberapa media yang memberitakan surat cinta dari bos AAF kepada klien2nya (meskipun belum semuanya dapet), gue mau komen ah. Kalian mau beropini jg boleh. pic.twitter.com/WJUFFldLfa
Selain itu, akun ini juga pernah menyampaikan logikanya terkait keputusan pembelian saham LUCK dan mismanagement Amarta Investa/Mahesa. Detektif Fiktif berujar bahwa kerugian yang dialami klien disebabkan oleh keputusan pembelian saham LUCK yang direkomendasikan oleh Jouska, bukan Amarta Investa/Mahesa. Berdasarkan fakta yang diuraikan, Detektif Fiktif menyampaikan konklusi bahwa yang bersalah tetaplah Jouska dan akan mengorek terus sampai Jouska benar-benar terbuka tentang masalah yang sebenarnya.
https://t.co/ixlX5muJZ0
— Detektif Fiktif (@DetektifFiktif) July 28, 2020
Dpt berita seger update dr para korban yg kemarin sudah melapor ke OJK didampingi Asosiasi Perencana Keuangan (IARFC). Lihat, korbannya dah terkumpul 60 orang, yang belum lapor silakan lapor ke Pak Aidil. Setelah baca berita ini, gue mau share logika gue pic.twitter.com/jDqbeI1PzH
Tak hanya sebatas rentetan kasus yang menyerang Jouska saja yang dibahas, tetapi juga masalah penggantian nama sang CEO, Aakar Abyasa Fidzuno. Topik ini sempat hangat di akun Detektif Fiktif karena ia mengulik lebih lanjut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Portal tersebut menampilkan keterangan permohonan ganti nama dari Ahmad Fidyani, yang diketahui sebagai nama asli Aakar Abyasa.
https://t.co/LFcQrMcYeH
— Detektif Fiktif (@DetektifFiktif) August 1, 2020
Nih gue kasih tau caranya kalau mau memvalidasi berita. Di berita dia bilang di Pengadilan Agama kan. Eh ternyata permohonannya ada di Pengadilan Negeri. Semua orang bisa cek sendiri link di atas. Lalu di kolom search ketik aja nama "Ahmad Fidyani". pic.twitter.com/2feUjqhjcW
Baca Juga: Terkuak, Izin Usaha Jouska Ternyata Lembaga Kursus?
Belum jelas siapa dalang di balik akun Detektif Fiktif ini. Namun kehadirannya di Twitter, memberikan angin segar bagi para korban dan netizen yang penasaran dengan kelanjutan kasus Jouska. Sampai kemarin, akun ini masih terpantau aktif dan melayani komentar dari beberapa pengikutnya.
(nd)
Tinggalkan Komentar