Donald Trump Surati Bos Medsos Untuk Hapus Postingan Terkait Demo

Sutrisno Zulikifli . June 29, 2020

Demonstrasi di Amerika Serikat (Foto: Reuters)



Teknologi.id - Pemerintah Amerika Serikat mengirimkan surat permintaan ke perusahaan media sosial, seperti Facebook, Twitter, Apple, Snap, dan Aphabet untuk memblokir postingan demonstrasi.

Lewat penjabat Menteri Keamanan Dalam Negeri (DHS) Chad Wolf, surat itu berisi permintaan agar perusahaan media sosial untuk menghapus postingan seperti demonstran yang merobohkan patung, tindakan kekerasan, serta pelanggaran jam malam.

BACA JUGA: Dukung Gerakan Black Lives Matter, Fortnite Menghapus Mobil Polisi dari Gamenya

Wolf menyebut beberapa agen DHS menemukan para pelaku aksi kekerasan dan kriminal menggunakan medsos sebagai alat untuk merencanakan dan menggerakkan kejahatan tersebut.

Surat ini dikirimkan setelah berbagai aksi demonstrasi yang memprotes kekerasan dan rasisme yang dilakukan oknum polisi di AS. Salah satu bentuk dari aksi protes itu adalah dengan menghancurkan sejumlah patung tokoh yang mewakili kalangan white supremacist.

Sebelum surat itu dikirimkan pun sebenarnya banyak dari perusahaan medsos yang sudah memblokir konten yang bisa memicu kekerasan. Contohnya Twitter yang pernah menandai kicauan Presiden Donald Trump dengan label mempromosikan kekerasan.

Sementara Facebook juga punya aturan yang melarang konten kekerasan muncul di platform media sosialnya itu, seperti diberitakan Detik.com dari The Verge, Senin (29/6/2020).

BACA JUGA: 13 Perusahaan Besar Dunia Boikot Iklan, Apa Kata Facebook?

Perlu diingat, surat yang dikirimkan bos DHS itu bukan bagian dari penegakan hukum, dan tidak bersifat memaksa. Jadi perusahaan medsos bisa saja tak menuruti permintaan tersebut tanpa ada ancaman hukum.

Meski begitu saat ini pemerintah AS tengah mencari cara untuk menggunakan kekuatan hukum dalam mengatur konten yang beredar di medsos.

Pada akhir Mei lalu Trump menandatangani sebuah perintah presiden untuk kembali menerapkan aturan yang menyatakan perusahaan medsos harus bertanggung jawab jika membiarkan ada konten yang melanggar hukum. 

(sz)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar