Teknologi.id - Ketika kita melihat perkembangan terbaru dalam dunia kampanye politik di Indonesia, tampaknya penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) generatif menjadi semakin mencolok, memberikan kandidat kebebasan yang lebih besar dalam menampilkan citra diri mereka.
Poin ini diungkapkan oleh Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dalam sebuah forum diskusi yang membahas Ancaman dan Risiko Keamanan Siber dalam Pemilu 2024 di Jakarta.
Wahyudi menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, belum ada peraturan yang secara khusus mengatur atau membatasi pemanfaatan AI dalam ranah kampanye politik, seperti yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Meskipun demikian, sorotan lebih lanjut perlu diberikan pada akses yang memadai terhadap rekam jejak kandidat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketika dunia politik semakin merangkul teknologi AI, Wahyudi menyampaikan keprihatinannya akan dampak negatif yang mungkin terjadi. Penggunaan teknologi ini dapat menciptakan kesenjangan antara citra yang diproyeksikan dalam kampanye AI dengan realitas sebenarnya, yang pada gilirannya dapat merugikan kandidat yang bersangkutan.
Baca juga: TikTok Melarang Platformnya Jadi Tempat Iklan dan Kampanye Politik
Potensi Kelemahan
Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah potensi kelemahan strategi ini, di mana pesaing politik dapat memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menciptakan citra yang merugikan dan bahkan bertentangan dengan narasi yang ingin diusung oleh kandidat tersebut.
Wahyudi menekankan bahwa pada intinya, menampilkan citra diri yang sesuai dengan realitas selama kampanye politik menjadi lebih diinginkan. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa konten yang dihasilkan oleh AI bersifat artifisial dan mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang sesungguhnya.
Sebagai tindak lanjut dari dinamika ini, mungkin diperlukan klarifikasi atau perubahan dalam regulasi untuk secara spesifik mengatasi penggunaan teknologi AI dalam kampanye politik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi dampak negatif dan tantangan yang mungkin muncul seiring berkembangnya teknologi di ranah politik Indonesia.
Tinggalkan Komentar