Jangan Dibuang atau Dijual, Ubah Ponsel Lama-mu jadi Kamera CCTV!

Kemala Putri . August 20, 2019
Teknologi.id - Punya ponsel lama yang sudah tidak terpakai namun masih berfungsi? Jangan dijual atau dibuang dulu, kamu bisa memanfaatkan ponsel bekas tersebut untuk diubah jadi kamera CCTV! Meskipun harga kamera pengintai atau CCTV kini semakin terjangkau, namun tak ada salahnya bukan memanfaatkan barang bekas yang tidak terpakai? Lalu, bagaimana caranya? Simak cara ubah ponsel lama jadi kamera CCTV di bawah ini.

Cara Ubah Ponsel Lama-mu jadi Kamera CCTV

1. Siapkan Ponsel

Siapkan sebuah ponsel lama dan ponsel baru. Pastikan ponsel lama masih dapat berfungsi dengan baik dan terdapat ruang memori yang cukup.

2. Install Aplikasi CCTV

Ada beberapa aplikasi yang bisa digunakan, salah satu yang disarankan adalah 'Alfred', karena dapat digunakan pada ponsel android maupun iOS. Namun, untuk mendapatkan fitur lengkap seperti resolusi tinggi dan penyimpanan data cloud selama 30 hari, pengguna diharuskan membeli versi premium. Unduh aplikasi pada kedua ponsel yang akan digunakan. Pada ponsel baru, pilih "viewer" lalu "next". Sign-in menggunakan akun Google. Ulang cara yang sama pada ponsel lama dan pastikan menggunakan akun yang sama.

Baca juga: Khawatir Privasi Terganggu? Begini Tips Mendeteksi Kamera Tersembunyi

3. Posisikan Ponsel

Posisikan ponsel di tempat yang dapat mencakup wilayah yang akan dimonitor. Misalnya seperti menghadap pintu masuk rumah, garasi, ruang keluarga, atau kamar anak-anak. Bila perlu, gunakan tripod khusus agar ponsel dapat berdiri. Untuk mendapatkan sudut yang lebih luas, bisa juga membeli lensa wide di toko aksesoris ponsel.

4. Tentukan Sumber Listrik

Ketika merekam video, ponsel akan bekerja lebih ekstra dan akan sangat menghabiskan baterai. Pastikan letak ponsel dekat dengan sumber listrik agar dapat digunakan bersamaan diisi ulang. Nah, itulah cara ubah ponsel lama jadi kamera CCTV, jadi jangan biarkan ponsel lamamu berlumut karena terlalu lama disimpan ya! (dwk)
author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar