Foto: Ophtek
Teknologi.id – Pemerintah
melalui Kementerian Komunikasi dan
Informatika tengah menyiapkan pembangunan Government Cloud atau Pusat Data Nasional (PDN) untuk mendukung tata
kelola data yang lebih mumpuni di sektor publik maupun sebagai pelayanan
pemerintahan.
“Tata kelola data yang baik
diharuskan dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi, maupun dalam lingkup
transaksi elektronik,”
“Oleh karena itu, Kominfo sedang
menyiapkan pembangunan PDN atau Government Cloud akan dilakukan di 4 lokasi,”
“Di Jabodetabek (ibukota negara
saat ini), di ibukota negara baru atau di sekitarnya, di Batam dan di Labuan
Bajo, sesuai ketersediaan dan tipologi jaringan-jaringan telekomunikasi yang
ada dan efisiensi operation dan maintenance pusat pusat data atau Government
Cloud tersebut,”
Kata Menkominfo Johnny G. Plate
dalam Webinar bersama Otoritas Jasa Keuangan, dari Jakarta, beberapa waktu
lalu.
Menurut Johnny, adanya PDN dapat
mendorong terciptanya operasionalisasi
data yang lebih efisien, lebih aman dan lebih efektif.
Johnny menegaskan penerapan SPBE
akan melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik dari kementerian, lembaga
dan badan pemerintah. Targetnya menjadikan layanan pemerintah lebih terpadu.
“Saat ini pemerintah mempunyai atau
menggunakan 2.700 pusat data dan server, diantaranya baru 3% yang yang mempunyai
kualifikasi standar global,”
“Bisa dibayangkan bagaimana kesulitan interoperabilitas data dalam menghasilkan satu data untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.
Baca juga: Mengapa Teknologi Penyimpanan Data di DNA Penting? Ini Sebabnya
Selain itu, Government Cloud atau
PDN juga akan meningkatkan efisiensi
pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan
pemerintahan.
“Tidak saja itu, pembiayaan yang
menyerap APBN dengan jumlah besar jika bisa dilakukan efisiensi, maka
pengelolaan cloud terpusat akan memberikan penghematan penggunaan belanja
negara,” ungkap Johnny.
Menteri Johnny menyatakan, untuk
mempercepat konsolidasi database nasional yang digunakan oleh 337 instansi
pemerintah saat ini telah tersedia pusat data nasional sementara dan
interoperabilitasnya berada di bawah tata kelola Kominfo.
(fpk)
Tinggalkan Komentar