Foto: Maucash
Teknologi.id - Saat ini, semua aktivitas dapat dilakukan secara online termasuk meminjam uang. Jika biasanya orang harus meminjam uang ke bank, saat ini pinjaman dapat dilakukan secara online melalui penyelenggara fintech lending.
Semakin hari, semakin banyak pinjaman online yang beredar. Banyak dari mereka yang memiliki penawaran menarik. Namun, kamu harus tetap berhati-hati ketika melakukan pinjaman online. Jangan asal tergiur dengan penawaran tersebut. Langkah pertama yang harus kamu lakukan untuk mengetahui apakah pinjaman online tersebut aman adalah dengan mengeceknya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjaman online yang resmi dan berizin akan mendapat Surat Tanda Bukti Terdaftar dan nama nya akan tertera di daftar pinjaman online atau fintech lending resmi dan berizin.
Untuk mengeceknya, kamu dapat menghubungi kontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang kamu terima.
Selain itu, kamu juga dapat melihat apakah nama penyelenggara pinjaman online yang kamu tuju terdaftar atau tidak. Dikutip dari CNBC Indonesia, pada hari Kamis (25/2), per 22 Januari 2021, OJK merilis 148 pinjaman online yang resmi dan dapat izin usaha. Berikut daftarnya:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamanwinwin
29. Danarupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMerdeka
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangME
41. PinjamDuit
Baca juga: 7 Resiko dan Kerugian Aplikasi Pinjam Uang Online (Pinjol)
Berikut daftar fintech P2P lending (pinjaman online yang mempertemukan pemberi dengan penerika pinjaman) yang sudah terdaftar di OJK:
1. Invoila
2. TunaiKita
3. iGrow4. cicil
4. Cashwagon
5. GRADANA
6. Findaya
7. AKTIVAKU
8. KrediFazz
9. iTernak
10. KREDITO
11. CROWDE
12. PINJAM GAMPANG
13. TaniFund
14. danaIN
15. Indofund.id
16. AVANTEE
17. danabijak
18. Cashcepat
19. DANA SYARIAH
20. ModalRakyat
21. KawanCicil
22. Sanders One Stop Solution
23. KREDITCEPAT
24. PinjamDuit
25. Rupiah One
26. Danacita
27. Danadidik
28. TrustIQ
29. Danai.id
30. Pintek
31. DANAMART
32. samakita
33. vestia
34. MODALUSAHA.ID
35. Asetku
36. danafix
37. lumbungdana
38. LAHANSIKAM
39. Modal Nasional
40. DanaBagus
41. ShopeePayLetter
42. UKU
43. PASARPINJAM
44. Kredinesia
45. KASPIA
46. gandengtangan
47. modal antara
48. Komunal
49. ProsperiTree
50. Cairin
51. BATUMBU
52. EMPATKALI
53. JEMBATANEMAS
54. klikUMKM
55. kredible
56. KLIK KAMI
57. Digilend
58. asakita
59. Duha SYARIAH
60. qazwa
61. bsalam
62. One Hope
63. LadangModal
64. Dhanapala
65. Restock.ID
66. SOLUSIKU
67. Pinjam Disini
68. Adapundi
69. Tree+
70. edufund
71. FinanKu
72. UATAS
73. dumi
74. goena
75. Pundiku
76. TEMAN PRIMA
77. OK!P2P
78. DoeKu
79. Mopinjam
80. BANTUSAKU
81. KlikCair
82. AdaModal
83. kontanku
84. ikimodal
85. ETHIS
86. KAPITALBOOST
87. PAPITUPI Syariah
88. Finteck Syariah
89. Samir
90. Danon
91. Mikro Kapital Indonesia
92. Optima
93. ArgaPro
94. MITRA P2P LENDING
95. BBX FINTECH
96. 360 KREDI
97. CANKUL
98. Pinjam KAN
99. PiNBee
100. kfund
101. Ringan
102. Saku Ceria
103. indosaku
104. SolusiKita
105. IVOJI
106. pinjamindo
107. KOTAKKOIN
Baca juga: Tanpa Riba, Kenali Produk Pinjaman Bank BRI Syariah Berikut!
Nah, itu dia daftar pinjaman online yang resmi dan berizin. Jadi, mulai sekarang pastikan kamu melakukan pinjaman online dari sumber yang resmi, ya!
(st)
Tinggalkan Komentar