Foto: Koran Jakarta
Teknologi.id – Sejumlah obat Covid-19 diketahui telah mengantongi
izin persetujuan penggunaan dari Badan POM. Obat tersebut adalah Remdesivir dan
Favipiravir.
"Obat yang telah mendapatkan
emergency use authorization, Remdesivir, Favipiravir yang sudah diproduksi di
Indonesia. Remdesivir diupayakan diproduksi di Indonesia,"
Kata Kepala Badan POM, Penny
Lukito dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX, Selasa (13/7/2021).
Dia melanjutkan satu obat lagi
sedang berproses mendapatkan EUA, yaitu remdac vimax adalah jenis antibodi
monokonal.
Obat ini sudah mendapatkan
emergency use authorization dari Korea, USS FDA, dan EMA dari Eropa.
Aspek data dalam waktu dekat akan memenuhi aspek persyaratan. Saat ini sedang menunggu data mutu.
Baca juga: Mencampur Vaksin Covid-19 Terbukti Ampuh? Ini Penjelasannya
"Harapannya pertengahan
minggu Juli atau minggu ketiga Juli sudah bisa diberikan emergency use
authorization. Ini adalah obat Covid-19 di awal tapi prediksi untuk
berat," kata Penny.
BPOM sendiri menyetujui
penggunaan remdesivir serbuk injeksi dengan nama obat dipasaran: Remidia,
Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, dan Remdemic. Ada juga Remdesivir larutan
konsentrat untuk infus dengan nama Remeva.
Obat ini untuk pasien dewasa dan
anak-abak yang dirawat di Rumah sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan
derajat keparahan berat.
Favipiravir yang disetujui
berbentuk tablet salut selaput. Namanya: Avigan, Favipiravir, Favikal, dan
Avifavir.
Obat ini untuk pasien Covid-19
dengan derajat keparahan ringan sampai sedang, dikombinasikan dengan standar
pelayanan kesehatan.
Namun memang sampai saat ini
belum ada nama Ivermectin dalam izin penggunaan darurat. Obat cacing itu sempat
banyak dibicarakan masyarakat karena diduga bisa menyembuhkan Covid-19.
BPOM juga telah mengeluarkan izin pelaksanaan uji klinik untuk obat. Uji klinik dilakukan di delapan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Baca juga: Terkena Covid-19 dan Alami Anosmia, Coba 3 Obat Alami ini
Kedelapan rumah sakit adalah RS
Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam
Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RS
Suyoto Jakarta dan RSD Wisma Atlet Jakarta.
Penny mengatakan menurut sejumlah
data digunakan sebagai penanggulangan pandemi. Termasuk guidelines dari lembaga
kesehatan dunia atau WHO.
"Juga ada guidelines WHO
dikaitkan dengan Covid-19 treatment merekomendasikan dalam kerangka uji klinik.
Pendapat yang sama beberapa otoritas obat," jelasnya.
Sebagai catatan, dirangkum dari
berbagai sumber, harga obat remdesivir berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3
juta per vial.
Sedangkan harga obat Avigan (dengan
kandungan bahan aktif favipiravir) 200 mg dipatok tidak boleh melebihi Rp22.500.
(fpk)
Tinggalkan Komentar