IMEI iPhone 16 yang Beredar di Indonesia Terancam Diblokir

Teknologi.id . October 31, 2024
iPhone 16 indonesia
Foto: Newsex


Teknologi.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang memantau laporan masyarakat terkait masuknya seri iPhone 16 ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli iPhone 16 yang dijual di dalam negeri, karena perangkat ini terbatas hanya untuk pemakaian pribadi penumpang yang membawanya masuk.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya peredaran iPhone 16 melalui berbagai kanal, termasuk marketplace online.

Baca juga: Kemenperin Sebut iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Media Asing Beri Sorotan

“Kami meminta masyarakat untuk tidak membeli iPhone 16 yang dipasarkan, baik secara online maupun di toko fisik. Kemenperin akan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk terkait jual-beli iPhone 16 ini,” ujar Febri.

Febri menegaskan bahwa pembelian iPhone 16 dari jalur ini bisa merugikan konsumen. Perangkat yang masuk sebagai barang pribadi tidak memiliki garansi resmi dari distributor lokal, sehingga tidak ada perlindungan konsumen bagi pembeli. Kemenperin juga meminta agar penumpang yang membawa iPhone 16 dari luar negeri tidak menjual perangkat tersebut kepada pihak lain.

Upaya Hukum Terhadap Penjualan Ilegal iPhone 16 di Indonesia

Terkait penjualan ilegal, Kemenperin berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengiklankan iPhone 16 di marketplace karena dianggap melanggar aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Selain itu, Kemenperin mempertimbangkan menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia, karena masuknya perangkat ini diizinkan hanya untuk keperluan pribadi, bukan untuk dijual. Kebijakan ini juga merupakan upaya Kemenperin untuk mendorong PT Apple Indonesia agar memenuhi komitmen investasi mereka di Indonesia dan memberikan keadilan bagi seluruh pelaku industri smartphone.

Menurut Febri, penjualan produk Apple di Indonesia sangat besar, dengan sekitar 3,8 juta unit produk seperti handphone, komputer genggam, dan tablet terjual pada tahun 2023 dan 2024, dengan nilai penjualan mencapai sekitar Rp19 triliun. Namun, Apple masih dinilai belum merealisasikan komitmen investasinya sebesar Rp1,7 triliun dalam delapan tahun di Indonesia.

Hingga saat ini, perangkat iPhone 16 yang masuk melalui importir terdaftar belum boleh dijual karena PT Apple Indonesia belum memenuhi syarat sertifikasi TKDN melalui skema inovasi. Pada periode Agustus hingga Oktober 2024, diperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dan telah membayar pajak.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar