Foto: Dribbble
Teknologi.id - Saat ini pandemi COVID-19 masih menjadi halangan bagi setiap sektor perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Meski relaksasi di tengah pandemi Covid-19 mulai kembalikan bisnis dan fasilitas umum untuk berjalan lagi, namun untuk kembali menjalankan sektor bisnis tentunya para pemilik bisnis atau HR harus mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil keputusan apakah karyawan bisa kembali bekerja di kantor.
Salah satu langkah yang pastinya harus diambil setiap pejalan bisnis pastinya penerapan protokol kesehatan ketat dan disiplin, serta standar operasional prosedur (SOP) baru yang perlu dirancang guna memastikan karyawan tetap kerja secara aman dan produktif seperti yang dikatakan Matthew Million, Founder HR Millenial Indonesia dan Praktisi HR.
Baca Juga: Resmi Dijual di Indonesia, Berikut Daftar Harga iPad Pro 2020
"Jika perusahaan gagal menaati kewajiban yang ditetapkan dan skenario buruknya ada karyawan terinfeksi Covid-19, seluruh pihak yang bersinggungan dengan karyawan tersebut wajib melakukan tes dan karantina mandiri selama empat hari. Itu artinya, operasional perusahaan dalam waktu lama akan terganggu, bahkan jika ditemukan pelanggaran ada kemungkinan izin operasional dicabut sementara waktu," ujar Matthew melalui keterangan tertulis.
Saat ini, untuk mengantisipasi keadaan karyawan tetap produktif selama new normal telah hadir salah satu software HR berbasis cloud yang berfungsi untuk membantu mengelola SDM dengan data sumber data mantisa (database employee, attendance, cuti, lembur, bahkan penghitungan PPH 21 dan BPJS) dalam satu software. Dalam software ini teknologi HRIS tak hanya bisa digunakan untuk perusahan berskala besar, tetapi perusahaan berskala kecil dan menengah.
Baca Juga: MacBook Air 2020 Resmi Hadir di Indonesia, Berapa Harganya?
Software-as-a-Service yang menyasar pelaku bisnis UKM dan mid-enterprise, Mekari melalui produk HRIS & Payroll berbasis komputasi awan Talenta, menghadirkan solusi yang dapat membantu HR menerapkan kebijakan perusahaan di era New Normal melalui seperti pengaturan shift kerja karyawan, pembayaran payroll dengan akurat, dan memastikan produktivitas kerja karyawan.
Melalui hadirnya HR digital ini, Mekari berharap ini dapat mendorong sejumlah perusahaan untuk menggunakan HRIS untuk antisipasi new normal dalam sektor bisnisnya.
(ay)
Tinggalkan Komentar