Terlihat dari daftar trending, seluruh topik berkaitan dengan RUU Cipta Kerja. Tak hanya penolakan terhadap RUU, daftar trending bahkan turut menyeret DPR dan Ketua DPR, Puan Maharani, sebagai biang kerok disahkannya RUU Cipta Kerja tersebut.
Berikut ini beberapa cuitan netizen yang kecewa terhadap DPR atas disahkannya RUU Cipta Kerja.
Ketika dalam suatu negeri sudah tidak adalagi para wakil rakyat. Yang ada hanyalah para pengkhianat rakyat.
β Putri Nengsih (@putneng8) October 6, 2020
Kami turut berduka atas wafatnya hati dan nurani orang-orang (an) yg ada di gedung megah sana#GagalkanOmnibusLaw #JegalSampaiGagal #MosiTidakPercaya pic.twitter.com/8aVG8hXQOB
Indonesia negeriku, Pemerintahannya lucu-lucu. #MosiTidakPercaya #TolakOmnibusLaw#JEGALSAMPAIBATAL #BatalkanOmnibusLaw pic.twitter.com/qdJKYQEoBc
β BEM FIB UNS (@BEMFIBUNS) October 6, 2020
ini sumpah janji yg diucapkan oleh calon anggota DPR sebelum sah diatas agama hehe dan secara langsung juga mereka mmg sudah mendapatkan kepercayaan dari RAKYAT, tapi skg utk tegaknya demokrasi kok gak terwujud? punten ππ»#TolakOmnisbusLaw #JegalSampaiGagal #MosiTidakPercaya pic.twitter.com/kZrq3k9ENu
β kenzo. (@knzofk) October 6, 2020
Bahkan saking kecewanya, ada netizen yang sudah tidak percaya terhadap pemerintahan dan bahkan hingga merasa lelah untuk hidup di Indonesia.DPR is not a clown. DPR is a whole circus.#GagalkanOmnibusLaw#JegalSampaiGagal#JEGALSAMPAIBATAL#MosiTidakPercaya#DPRRIKhianatiRakyat#tolakomnisbuslaw#tolakruuciptakerja#BatalkanOmnibusLaw
β Bundanya DounπΆπ° (@temankimwonpil) October 6, 2020
Im completely dissapointed and I lose my trust on my own government. #tolakruuciptakerja
β JeyKay (@Karinjmn) October 6, 2020
i'm tired of living in indonesia #tolakomnisbuslaw #tolakruuciptakerja #MosiTidakPercaya
β it's ricky starks season (@starksseasons) October 6, 2020
Baca Juga : Riset Terbaru Temukan ASI Dapat Cegah dan Obati COVID-19
Rugikan Buruh
Gencarnya penolakan dari masyarakat ini dikarenakan adanya beberapa poin dalam RUU Cipta Kerja yang dipandang justru banyak merugikan para buruh atau pekerja dan hanya mementingkan kepentingan pemilik modal atau investor.
Poin-poin tersebut antara lain penghapusan skema upah minimum UMK yang diganti dengan UMP, sehingga bisa membuat upah pekerja dibayar lebih rendah.
Ada juga pasal yang mengurangi jatah hari libur pekerja menjadi hanya 1 hari dalam sepekan. Sementara untuk libur dua hari sepekan, diserahkan ke masing-masing perusahaan.
Selain itu, tenaga kerja wanita yang cuti haid, melahirkan atau keguguran tidak lagi diberikan kompensasi. Poin-poin kebijakan tersebut dianggap benar-benar mengeksploitasi pekerja.
Berikut ini selengkapnya poin-poin RUU Cipta Kerja yang memicu penolakan dari masyarakat, dikutip dari Merdeka.com
(dwk)
Tinggalkan Komentar