Foto: SCMP
Teknologi.id - Produsen drone asal Cina, DJI Technology dilaporkan telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) investasi Departemen Pertahanan AS (DoD) pada 5 Oktober 2022. Sebelumnya, DJI sudah lebih dulu dimasukkan ke dalam daftar hitam "Entity List" AS pada 2020. Kedua daftar hitam ini memiliki dampak yang berbeda untuk bisnis DJI di Amerika Serikat (AS).
Mengutip dari keterangan resmi, Departemen Pertahanan AS menuding DJI memiliki hubungan militer dengan Cina, sehingga membantu memodernisasi Tentara Pembebasan Rakyat (People’s Liberation Army/PLA) dengan teknologi canggih.
"Departemen bertekad untuk menyoroti dan melawan strategi Perpaduan Sipil-Militer Republik Rakyat Tiongkok, yang mendukung tujuan modernisasi Tentara Pembebasan Rakyat dengan memastikan aksesnya ke teknologi dan keahlian canggih diperoleh dan dikembangkan oleh perusahaan, universitas, dan program penelitian yang tampaknya merupakan entitas sipil," menurut pernyataan pers Pentagon dikutip Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Dibekali 3D Printer, Drone Ini Bisa Dipakai untuk Membangun dan Perbaiki Properti
Pemerintah AS larang warganya beli saham DJI
Sebelum masuk dalam daftar hitam Pentagon, Departemen Keuangan AS tahun lalu melarang warga untuk memperdagangkan saham DJI dan tujuh perusahaan Cina lainnya. Hal ini disebabkan dugaan keterlibatan dalam pengawasan etnis minoritas Uighur di wilayah Xinjiang, Cina.
"DJI telah ditambahkan oleh Departemen Keuangan AS ke daftar Perusahaan Kompleks Industri-Militer Cina Non-SDN pada Desember 2021, melarang investasi AS ke dalam perusahaan. Jadi daftar DoD menegaskan bahwa pemerintah AS dengan tegas menganggap DJI sebagai kontributor untuk Militer Republik Rakyat Cina (PCR)," kata Rollet kepada Al Jazeera.
Selain itu, Rollet juga menyoroti investasi yang diterima DJI dari dana milik negara RRC, Cina Chengtong, yang secara terbuka menjadikan Perpaduan Militer-Sipil sebagai tujuan utama.
Tanggapan DJI
Perusahaan drone ini buka suara melalui juru bicara DJI Adam Lisberg. Lisberg mengungkapkan bahwa DJI merupakan satu-satunya produsen drone yang melarang tujuan penggunaan untuk militer. Perusahaan mengatakan siap untuk secara resmi menantang masuknya perusahaan ke dalam daftar hitam.
“DJI tidak termasuk dalam kategori yang ditetapkan oleh undang-undang untuk dimasukkan dalam daftar. DJI bukan perusahaan militer di Cina, Amerika Serikat, atau di mana pun. DJI tidak pernah merancang atau membuat peralatan kelas militer, dan tidak pernah memasarkan atau menjual produknya untuk keperluan militer di negara manapun. Sebaliknya, kami selalu mengembangkan produk untuk memberi manfaat bagi masyarakat dan menyelamatkan nyawa," kata Lisberg.
(dwk)
Tinggalkan Komentar