Foto: Kumparan
Teknologi.id – Hari ini, Indosat Ooredoo
melakukan merger dengan Hutchison Tri Indonesia menjadikan mereka sebagai Indosat
Ooredoo Hutchison.
Ini kurang dari empat bulan setelah kedua
perusahaan menandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat dengan transaksi
senilai 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 85,5 triliun pada 16 September 2021
lalu.
SVP Corporate Communication Indosat,
Steve Saerang menjelaskan bahwa merger ini membuat PT Hutchison Tri Indonesia akan
dihapus sekaligus membuat produk seluler Tri masuk ke pada daftar layanan
Indosat, bersama dengan IM3.
"Jadi, PT Hutchison Tri Indonesia sudah tidak ada lagi. Jadi, sekarang itu hanya ada PT Indosat Tbk, dengan nama komersialnya Indosat Ooredoo Hutchison," ucap Steve.
Baca juga: Sandiaga Uno Gugat Indosat Cs ke Pengadilan, ini Sebabnya
Steve juga mengatakan bawha tidak ada
perubahan besar dan signifikan yang akan dialami pengguna IM3 dan Tri setelah kedua
perusahaan bergabung.
"Pricing-nya masih sama untuk
Tri dan IM3. Produknya tetap sama. Misalnya, pelanggan ambil paket apa, itu
tetap sama. Tetapi, kalau ada program-program loyalty, itu akan jadi satu,"
ucap Steve.
Steve juga menjelaskan benefit yang
akan didapat pelanggan Tri dan IM3. Pelanggan Tri dan IM3 akan mendapat benefit
gratis telepon antara kedua brand tersebut selama sebulan, terhitung sejak 4
Januari 2022.
Indosat Ooredoo Hutchison yakin bahwa
produk seluler Tri dan IM3 akan saling melengkapi satu sama lain. Berdasarkan penilaian
internal perusahaan, pasar dari produk Tri merupakan konsumer dari golongan
gamer, sedangkan profil pengguna IM3 lebih umum.
"Dua kekuatan ini punya daya
tarik sendiri-sendiri. Jadi, memang dari awal pada saat dilakukan assessment,
ini punya pelanggan yang kuat masing-masing," tambahnya.
Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri Indonesia mempunyai total sekitar 100 juta pelanggan seluler. Dari mergernya kedua perusahaan ini, kabarnya mereka akan mendapatkan pendapatan hingga 3 miliar dolar AS per tahunnya. Ini merupakan angka yang cukup fantastis untuk sebuah kerjasama perusahaan provider.
(MIM)
Tinggalkan Komentar