Langgar Aturan EU: Platform X Milik Elon Musk Didenda Rp2 Triliun!

Algis Akbar . December 08, 2025

Foto: wiser.my

Teknologi.id - Saat media sosial jadi arena utama informasi dan perdebatan global, regulasi ketat dari Uni Eropa mulai tekan raksasa tech Amerika. Platform X, milik Elon Musk, baru saja kena denda pertama di bawah Digital Services Act (DSA). Langkah ini datang di tengah tren di mana pemerintah Eropa semakin gencar lindungi pengguna dari manipulasi konten dan iklan palsu. Bagi pengguna Indonesia yang aktif di X untuk berita dan diskusi, ini jadi pengingat bahwa aturan privasi digital tak lagi jadi urusan regional, tapi standar global yang bisa ubah cara kita berselancar di media sosial.

Pengajuan Denda oleh Komisi Eropa terhadap Platform X

Komisi Eropa mengumumkan denda sebesar 120 juta euro atau sekitar Rp2,04 triliun terhadap X pada Jumat, 5 Desember 2025. Ini jadi keputusan pertama soal ketidakpatuhan di bawah DSA, undang-undang layanan digital Eropa yang diberlakukan dua tahun lalu. Investigasi dimulai sejak 2023, menarget platform besar seperti X untuk pastikan transparansi dan lindungi pengguna dari konten berbahaya. 

Denda ini hasil temuan pelanggaran di tiga area utama: praktik desain menyesatkan, kurangnya transparansi di database iklan, dan kegagalan beri akses data publik ke peneliti. X, yang dibeli Musk tahun 2022 seharga 44 miliar dolar AS, kini hadapi tekanan untuk patuh dalam 60 hari kerja untuk isu blue checkmark, dan 90 hari untuk pelanggaran lain.

Baca juga: Serba Ada, Elon Musk Ingin Jadikan X Seperti WeChat

Detail Pelanggaran dan Mekanisme DSA

1. Pelanggaran pertama soal blue checkmark, yang sejak 2022 bisa dibeli siapa saja seharga 8 dolar AS atau sekitar Rp125 ribu per bulan. Dulu, tanda centang biru tandai akun terverifikasi seperti tokoh publik, tapi kini jadi simbol berbayar yang buat pengguna sulit bedakan akun asli dan palsu. Ini tingkatkan risiko scam dan manipulasi, langgar kewajiban DSA untuk transparansi identitas.

2. Kedua, database iklan X kurang transparan: akses dibatasi, informasi penting hilang, dan proses lambat berlebihan. DSA wajibkan platform beri detail siapa bayar iklan dan target audiensnya.

3. Ketiga, X gagal beri akses data publik ke peneliti, langgar ketentuan DSA untuk studi dampak konten.

DSA, yang berlaku untuk platform besar, tuntut transparansi untuk cegah penyebaran informasi salah. X beri waktu koreksi, tapi Komisi bisa tambah denda berkala jika tak patuh.

Dampak Regulasi dan Konteks Industri Media Sosial 

Denda ini beri dampak langsung bagi X, yang pengguna aktifnya capai 600 juta global, termasuk jutaan di Indonesia. Platform harus mengubah sistem verifikasi dan database iklan, potensial kurangi fitur berbayar seperti X Premium. Secara luas, DSA jadi model regulasi ketat Eropa terhadap big tech, tuntut akuntabilitas untuk lindungi demokrasi digital dari manipulasi.

Dalam konteks industri, hal ini menambah tekanan pada X yang sudah mendapat berbagai kritik soal moderasi konten sejak Musk ambil alih. Bagi Indonesia, di mana medsos jadi sumber berita utama, regulasi serupa seperti UU ITE bisa terinspirasi untuk teguhkan transparansi, cegah penyebaran hoaks dan iklan palsu.

X belum meberikan komentar resmi perihal denda ini. Dilansir dari pernyataan Elon Musk di X yang dikutip oleh Financial Time, platform Musk sering memberikan kritik regulasi eropa sejak DSA diberlakukan sebagai serangan terhadap kebebasan berbicara. Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif komisi Eropa untuk Kedaulatan Teknologi yang dilansir oleh Sky News menegaskan "Menyesatkan pengguna dengan blue checkmark, sembunyikan info iklan, dan tutup akses peneliti tak punya tempat di dunia online Eropa. DSA lindungi pengguna, beri peneliti cara ungkap ancaman potensial, dan pulihkan kepercayaan lingkungan online. Dengan keputusan ketidakpatuhan DSA pertama, kami pegang X bertanggung jawab atas langgar hak pengguna dan hindari akuntabilitas."

Baca juga: X Kini Tampilkan Negara Asal Akun: Bot & Akun Palsu Makin Mudah Terungkap

Prospek Keputusan X di Bawah DSA 

Denda 120 juta euro ini jadi peringatan awal bagi X untuk patuh DSA, dengan risiko tambahan jika tak koreksi. Saat regulasi digital Eropa semakin ketat, platform seperti X harus seimbang antara inovasi dan transparansi. Bagi pengguna global, ini langkah positif lindungi dari konten menyesatkan, meski tantang model bisnis berbasis iklan.

Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News 

(AA/ZA)


author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar