Instagram Digugat Lantaran Kumpulkan Data Biometrik Pengguna secara Ilegal

Alda Yuriska . August 13, 2020

Foto: ET Retail

Teknologi.id - Kabar buruk datang dari platform berbagi foto dan video, Instagram. Aplikasi besutan Facebook ini kabarnya digugat oleh seorang warga asal Illinois bernama Kelly Whalen lantaran telah melanggar hukum privasi di negara bagian California.

Dalam gugatan yang masuk ke pengadilan negeri Redwood City, California ini, Instagram dianggap telah mengumpulkan, menyimpan, dan mengambil keuntungan dari data biometrik secara ilegal untuk lebih dari 100 juta penggunanya.

Lebih jelasnya lagi, Instagram dianggap mengumpulkan data biometrik pengguna dengan teknologi pengenalan wajah melalui alat tag foto yang disediakan untuk para pengguna.

Baca juga: Cara Hide Akun Instagram Agar Tak Bisa Dilihat Orang lain

Sementara itu, untuk menanggapi permasalahan ini, Juru Bicara Facebook, Stephanie Otway, menyebut gugatan tersebut tidak berdasar lantaran mereka tidak pernah memperkenalkan teknologi pengenalan wajah pada platformnya tersebut. 

"Gugatan ini tidak memiliki dasar. Instagram tidak menggunakan teknologi pengenalan wajah," kata Otway dalam sebuah pernyataan via email, dikutip dari Bloomberg (13/08/2020).

Baca juga: Cara Mengatasi Tidak Bisa Upload Foto dan Video di Instagram

Sebelumnya, perusahaan induk dari Instagram, Facebook, juga sempat digugat dengan tudingan serupa. Kemudian, untuk menyelesaikan gugatan tersebut, perusahaan milik Mark Zuckerberg ini menawarkan untuk membayar USD 650 juta. 

Namun, untuk permasalahan yang dihadapi oleh Instagram kali ini, aplikasi ini disinyalir bisa dipaksa untuk membayar USD 1000- USD 5000 per kasus jika kedapatan melakukan pelanggaran secara sengaja.

(ay)




author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar