foto: @nuicemedia/Twitter
Teknologi.id - Kebocoran data masyarakat Indonesia akhir-akhir ini kerap terjadi. Banyak perusahaan dan provider yang menyimpan hampir seluruh data pribadi pengguna. Kebocoran ini mengindikasikan bahwa belum adanya sistem pengamanan keamanan data yang baik hingga sering terjadi kebocoran data pengguna. Hal ini sangat disayangkan karena privasi pengguna menjadi terganggu. Begitu pula yang terjadi pada hari ini di mana diduga terjadi kebocoran data pendaftaran kartu SIM pengguna di Indonesia sebanyak 1,3 Miliar data. Bagaimana kasus selengkapnya? Mari simak artikel berikut!
Dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM ini diungkapkan oleh sebuah akun Twitter yang bernama @SRifqi. Rifqi membuat sebuah cuitan yang menyatakan bahwa kebocoran tersebut meliputi data pendaftaran NIK, nomor telepon, nama provider, dan tanggal pendaftaran provider tersebut. Data yang dijual ini dilaporkan mendapatkan akses dan datanya dari Kementrian Komunikasi dan Informasi RI.
Dalam cuitan tersebut juga para pengguna lain mengatakan bahwa mereka merasakan efek dari bocornya data tersebut. Banyak akun spam dari nomor yang tidak dikenal menghubungi mereka melalui telepon, SMS, hingga aplikasi WhatsApp. Iklan-iklan tersebut cukup mengganggu karena tidak jarang menyebarkan link yang akan membuat perangkat terancam dan tidak aman.
⚠ 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI. pic.twitter.com/ctdvuKwUn8
Berita kebocoran data ini juga diungkapkan oleh akun berita dalam Twitter yang bernama @nuicemedia. Dalam cuitannya, Nuice Media menyindir kejadian ini dengan mengatakan bahwa apakah kita sedang membuka data secara umum secara nyata. Kebocoran data kartu SIM ini cukup krusial karena dalam sebuah kartu terdapat data diri pribadi yang dapat digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh orang lain. Data-data yang dibutuhkan untuk mendaftarkan kartu SIM adalah nama lengkap, NIK, hingga alamat rumah. Tujannya dari sebuah provider meminta data-data pribadi pengguna adalah untuk data administrasi perusahaan apabila pengguna mengalami permasalahan.
Data-data yang dikabarkan bocor adalah kumpulan data pengguna dari tahun 2017 hingga 2022 saat ini. Kejadian ini sangat disayangkan karena banyak nomor pengguna yang sudah tidak aktif sehingga dijual dan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Bjorka, penjual data registrasi kartu SIM pengguna Indonesia ini mengeklaim bahwa mereka memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87GB. Data-data ini dijual dengan harga 50.000 Dolar AS atau setara degan 774 juta rupiah. Sampel data juga disediakan sebanyak 2GB sebelum diperjualbelikan di situs forum tersebut.
Baca juga: ARIA Dapat Suntikan Dana Rp 74 Miliar, Kembangkan Sistem Pertanian dengan Drone
Provider yang terdapat dalam situs forum jual beli data ini adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren. Data para pengguna provider ini masuk jadi bagian sampel yang akan dijual. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Kominfo mengenai kebenaran kebocoran data registrasi kartu SIM pengguna di Indonesia. Belum ada juga klarifikasi dari provider yang terindikasi penjualan data diri pengguna tersebut apakah benar ada kebocoran dari pihak provider atau tidak. Kendati demikian, dikutip dari Twitter @ChangeOrg_ID dikatakan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi akan segera disahkan pada bulan September ini.
Harapannya apabila keputusan dari Komisi 1 DPR mengenai RUU ini segera disahkan agar tidak ada lagi kebocoran data pribadi pengguna. Petisi yang dilakukan oleh akun Twitter tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ini. Apabila peraturan ini sudah disahkan, pengguna tidak perlu lagi khawatir akan bocornya data diri mereka. Dengan demikian, para pelaku perusahaan diharapkan juga dapat meningkatkan sistem keamanan privasi penggunanya. Kalian juga dapat melakukan penandatanganan petisi RUU tersebut di situs resmi change.org.
Bagaimana tanggapan kamu mengenai kejadian kebocoran data registrasi kartu SIM pengguna di Indonesia ini? Tentunya kejadian seperti ini diharapkan tidak sering terjadi dan bahkan tidak pernah terjadi. Para pengguna hanya bisa mengantisipasi dengan memanfaatkan fitur-fitur yang ada. Namun, mengenai keamanan dari situs dan pusat data, Kominfo diharapkan dapat lebih meningkatkan keamanannya. Hal ini karena Kominfo memegang ratusan juta data penduduk Indonesia. Setiap data yang tersimpan memiliki nilai mereka sendiri dan hak privasi pengguna yang harus dijaga.
(LA)
Tinggalkan Komentar