Teknologi.id - Australia tengah mempertimbangkan langkah tegas untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak muda. Pemerintah negara tersebut berencana menetapkan batas usia minimum bagi pengguna media sosial, dengan alasan kekhawatiran atas kesehatan mental dan fisik generasi muda.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa negaranya akan segera menguji coba sistem verifikasi usia sebelum resmi menerapkan aturan ini. Walaupun batas usia pasti belum diumumkan, Albanese mengisyaratkan bahwa anak-anak di bawah usia 14 hingga 16 tahun mungkin akan dilarang mengakses media sosial. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial terhadap perkembangan anak-anak dan remaja.
Albanese juga menekankan pentingnya anak-anak terlibat dalam aktivitas fisik dan sosial di dunia nyata, seperti bermain di luar rumah atau berolahraga.
“Kami ingin mereka berinteraksi dengan orang-orang secara langsung, bukan hanya melalui layar ponsel, karena media sosial terbukti dapat memicu kerusakan sosial,” ungkapnya.
Baca juga: Tren AI Hug Viral di Medsos, Begini Cara Buat Video Pelukan dengan Siapa pun!
Reaksi Terhadap Aturan Batas Usia Media Sosial
Jika undang-undang ini diterapkan, Australia akan menjadi salah satu negara pertama di dunia yang memberlakukan batasan usia pada media sosial.
Namun, langkah ini tidak lepas dari kritik. Beberapa kelompok pendukung hak digital mengingatkan bahwa pembatasan ini berpotensi mendorong remaja untuk melakukan aktivitas online secara sembunyi-sembunyi, yang justru bisa lebih berbahaya.
Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, yang saat ini memberlakukan batas usia minimum 13 tahun, berpendapat bahwa alih-alih memblokir akses, lebih baik orang tua diberikan alat untuk mendampingi dan membimbing anak-anak mereka dalam menggunakan media sosial dengan bijak.
Menurut survei yang dilakukan oleh Universitas Sydney pada tahun 2023, 75% remaja Australia berusia 12 hingga 17 tahun aktif menggunakan YouTube atau Instagram. Dengan kondisi ini, tampak bahwa pemerintah Australia sangat khawatir dengan dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja.
Namun, ada kekhawatiran lain. Beberapa ahli, termasuk Daniel Angus dari Universitas Teknologi Queensland, berpendapat bahwa pelarangan ini bisa berdampak buruk dengan menghalangi remaja dari pengalaman digital yang bermanfaat. "Langkah tergesa-gesa ini bisa merugikan dengan mendorong kaum muda ke ruang online yang tidak sehat dan kurang berkualitas," ujarnya.
Apakah Indonesia Perlu Mengikuti Jejak Australia?
Jika Indonesia mempertimbangkan untuk meniru langkah Australia, pasti akan ada tantangan besar. Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna media sosial terbesar di dunia, dan banyak remaja yang aktif di platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube.
Selain itu, di Indonesia, banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami pentingnya pengawasan dalam penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka.
Menetapkan batas usia minimum penggunaan media sosial di Indonesia bisa memicu kontroversi. Selain kemungkinan penolakan dari para remaja, berbagai pihak mungkin juga akan mengkritik regulasi tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan digital.
Baca juga: Begini Cara Mengetahui Apakah Akun Medsos Kita Diretas atau Tidak
Namun, jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi generasi muda di Indonesia. Dengan pengawasan yang tepat dan keterlibatan aktif orang tua, regulasi batas usia media sosial bisa membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi remaja.
Tentu, kebijakan ini harus dibarengi dengan edukasi digital yang menyeluruh, baik bagi anak-anak maupun orang tua, untuk memastikan bahwa media sosial digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, langkah seperti yang diambil Australia dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia, namun implementasinya memerlukan kajian mendalam dan pendekatan yang lebih holistik.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)