Tanggapan Go-Jek Terkait Bug Go-Pay, Benarkah Ada Ancaman Ganti Rugi? Foto: Kepoberita Teknologi.id - Beberapa hari ini media sosial ramai dan heboh soal
bug Go-Pay yang dimanfaatkan pengguna untuk membeli saldo Google Play Gift Card.
Bug ini dapat memberikan penggunanya saldo Google Play Gift Card senilai 500k hanya dengan modal 22 rupiah Go-Pay saja. Menanggapi hal itu,
Vice President Corporate Communications Go-Jek, Kristy Nelwan mengatakan, perusahaan telah mengindentifikasi isu teknis tersebut, dan dalam waktu singkat mereka telah berhasil menyelesaikannya. "Saat ini isu tersebut sudah teratasi dengan baik. Tidak ada kerugian yang dialami, baik dari sisi konsumen maupun mitra kami," ujar Kristy seperti dikutip dari
Viva, Selasa 2 April 2019.
Ia menuturkan, ke depannya Go-Jek akan memastikan sistem dan proses yang kuat agar hal tersebut tidak terulang lagi pada kemudian hari. Kristy mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi informasi yang beredar di publik.
Ancaman Ganti Rugi
Kemudian terkait adanya berita viral tentang ancaman pihak Go-Jek yang meminta ganti rugi kepada oknum yang memanfaatkan
bug, Kristy membantah kabar tersebut. Dalam pesan yang beredar itu, pelaku ditagih pelunasan sebesar Rp453.749 sebelum 30 April 2019. Jika lewat dari waktu yang telah ditentukan, perusahaan mengancam akan membawanya ke ranah hukum. Go-Jek menyatakan pesan bernada ancaman tersebut adalah
hoax. Chat WhatsApp hoax penagihan bug Go-Pay Tangkapan layar tersebut sempat viral dan membuat panik sebagian orang yang mungkin ikut memanfaatkan
bug Go-Pay tersebut. Kristy menambahkan bila ada pelanggan yang merasa dirugikan diharapkan segera menghubungi
contact center Go-Jek di nomor 02150251110 atau customerservice@go-jek.com.
(DWK)