Foto: Pemerintah Provinsi Riau
Teknologi.id – Pemerintah melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun
2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus
Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Pemerintah memutuskan untuk
menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 1-4
yang dimulai 21 Juli lalu.
Kini, pemerintah memutuskan memperpanjang
penerapan PPKM tersebut. Keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Presiden
Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube
Sekretariat Presiden pada, Senin (2/8/2021), kemarin.
Adapun sedikit perbedaannya yaitu
terletak pada komposisi kabupaten/kota yang masuk dalam penerapan PPKM level 3
dan 4.
Ada sejumlah kabupaten/kota yang
turun ke level 3, ada pula kabupaten/kota yang naik atau bertahan di level 4.
Perubahan komposisi tersebut
telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 27 dan 28
Tahun 2021. Aturan pertama mengatur PPKM di wilayah Jawa dan Bali, sementara
aturan kedua mengatur PPKM di wilayah luar Jawa.
"Instruksi Menteri ini mulai
berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021,"
demikian dikutip melalui aturan tersebut, Selasa (3/8/2021).
Instruksi itu juga mencantumkan
ketentuan PPKM Level 3. Ada 31 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan
PPKM Level 3. Kemudian, ada satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Daerah
itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.
Jawa Timur jadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak, yaitu 30 kabupaten/kota. Sementara itu, Jawa Tengah jadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 12 kabupaten/kota.
Baca juga: Aktivitas Seru Usir Kejenuhan Selama PPKM Darurat
Berikut daftar daerah yang
menerapkan PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali :
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cilegon
Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Jawa Tengah
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Batang
- Kota Pekalongan
DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bangkalan
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Situbondo
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
(fpk)