Menkominfo Tegaskan Pemerintah Tak Akan Bayar Permintaan Tebusan Rp 131 M Peretas PDN

Teknologi.id . June 24, 2024
menkominfo pusat data nasional
Foto: Suara.com


Teknologi.id - Pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa mereka tidak akan membayar permintaan tebusan senilai 8 juta Dolar AS yang diajukan oleh peretas terhadap sistem Pusat Data Nasional (PDN). Meskipun mengakui adanya peretasan pada PDN, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa sistem tersebut tidak lemah.

Dalam sebuah pernyataan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/6/2024), Budi Arie menegaskan, "(Pemerintah) tidak akan (tidak akan membayar permintaan peretas),"

Ia juga menolak untuk memberikan informasi tentang pihak yang bertanggung jawab atas peretasan tersebut, namun menyatakan bahwa tim pemerintah sedang menginvestigasi insiden ini.

Baca juga: Kominfo Jamin Keamanan Pusat Data Nasional, Anti Hacker

Selain menangani insiden peretasan, pemerintah juga sedang melakukan evaluasi terhadap sistem PDN untuk memastikan kelancaran pelayanan publik.

"Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik. (Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi," tambahnya.

Budi Arie juga menegaskan bahwa meskipun terjadi gangguan pada sistem PDN, data masyarakat tetap aman.

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh serangan virus yang meminta tebusan sebesar 8 juta Dolar AS.

Gangguan pada sistem PDN telah berdampak pada layanan keimigrasian di beberapa bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, sejak Kamis (20/6/2024).

PDN adalah fasilitas yang digunakan untuk menyimpan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga serta komponen lainnya. Ini bukanlah kali pertama PDN menjadi sorotan, sebelumnya, pada tahun 2023, kasus dugaan kebocoran data paspor Indonesia juga pernah terjadi.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Share :