Kartu Telkomsel Terblokir? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Vanessa Netanya . August 23, 2024

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Terblokir
Foto: MyTelkomsel

Teknologi.id - Kartu SIM memiliki masa aktif yang berbeda-beda. Lalu, bagaimana jika kartu telah terblokir karena masa aktif telah habis? 

Pengguna Telkomsel memiliki aturan dalam jangka waktu masa aktifnya sendiri. Untuk terus mengaktifkan kartu SIM, pengguna harus melakukan isi ulang sebagai syarat memperpanjang masa aktif.

Pelanggan memiliki masa aktif setelah melakukan isi ulang pulsa atau paket data maksimal 365 hari. Pada 90 hari secara berturut-turut setelah kartu SIM tidak terhubung dengan jaringan Telkomsel, maka kartu akan memasuki masa tenggang. 

Kartu SIM yang terblokir tidak dapat mengakses internet, melakukan dan menerima panggilan telepon, juga mengirim dan menerima SMS.

Ketika sudah terblokir, pelanggan memiliki waktu 60 hari sebelum nomor terblokir secara permanen.

Bagi yang mengalami hal ini, Anda tidak perlu panik dan dapat segera mengaktifkan kartu kembali. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kartu SIM Telkomsel yang telah terblokir.

Baca juga: Telkomsel Kolaborasi dengan Garuda Indonesia Hadirkan Kuota Internet di Pesawat

  • Melalui Registrasi Ulang via SMS

Cara yang pertama adalah melalui SMS. Pengguna dapat melakukan cara berikut:

  1. Mulai obrolan baru pada ruang SMS
  2. Ketik REG#NIK#Nomor KK (tanpa spasi), contoh REG#31110191817#987654321
  3. Kirim ke 4444

Tunggu sampai Telkomsel membalas SMS untuk memberikan informasi lebih lanjut.

  • Melalui Kode USSD via Panggilan

Cara selanjutnya melalui panggilan telepon. Pengguna dapat melakukan cara berikut:

  1. Masukkan kode USSD *888*89#
  2. Klik ikon "Call"
  3. Pilih "1" untuk mengaktivasi kembali kartu SIM
  4. Ikuti langkah selanjutnya, seperti memasukkan nomor NIK dan KK

Setelah selesai melakukan panggilan, tunggu sampai Telkomsel memberi SMS untuk mengonformasikan keberlanjutan kartu Telkomsel Anda.

  • Melalui Aplikasi MyTelkomsel


Jika masih memiliki akses internet melalui koneksi lain atau WiFi, Anda dapat menghubungi layanan konsumen dalam fitur Chat with Veronika. Fitur ini terdapat dalam aplikasi MyTelkomsel yang harus telah terhubung pada nomor kartu Anda.

Dalam kolom obrolan, Anda dapat menyampaikan keluhan terkait kartu yang telah terblokir. Tim layanan akan memandu Anda mengaktifkan kembali kartu SIM seperti sedia kala.

  • Mengunjungi GraPARI

Langsung menuju GraPARI terdekat juga menjadi pilihan untuk membantu mengaktifkan kembali kartu SIM yang telah terblokir. Jika memilih opsi ini, Anda perlu menyiapkan dokumen penting, seperti KTP, nomer KK, dan kartu SIM yang telah terblokir. Petugas GraPARI akan membantu proses pengaktifan kartu kembali.

  • Membeli Paket Perpanjang Masa Aktif

Anda dapat berjaga-jaga untuk memperpanjang masa aktif kartu SIM dengan membeli Paket Perpanjang Masa Aktif yang terdapat di MyTelkomsel.

  1. Buka MyTelkomsel
  2. Pilih "Beli Paket"
  3. Pilih kolom "Perpanjang Masa Aktif"
  4. Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan Anda
  5. Anda dapat memilih opsi berlanggan atau "Sekali Beli"
  6. Bayar sesuai dengan metode pembayaran yang diinginkan.

Demikian cara untuk membuka kembali blokiran kartu Telkomsel yang telah melewati masa aktif. Jangan lupa untuk selalu memeriksa masa aktif kartu yang dapat dilihat melalui aplikasi MyTelkomsel agar terhindari dari pemblokiran yang tidak diinginkan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News

(vn)


Share :