Foto: Suara.com
Teknologi.id - Menjelang libur Natal dan tahun baru, salah satu yang perlu diwaspadai yakni kemacetan lalu lintas. Dengan durasi libur yang cukup panjang, umumnya jalanan akan dipenuhi berbagai kendaraan yang memiliki potensi terjadinya kemacetan.
Agar perjalanan liburan tidak terkendala kemacetan lalu lintas, penting untuk mengetahui dan memantau informasi lalu lintas terkini melalui beberapa aplikasi yang menyediakan layanan cek kemacetan lalu lintas. Lantas, apa saja aplikasi tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Teknologi.id telah menghimpun dari berbagai sumber terkait aplikasi yang dapat digunakan untuk memantau aktivitas kemacetan di jalan raya, yaitu Google Maps, Tol Kita, RTTMC, HERE WeGo, dan Travoy.
5 Daftar Aplikasi Cek Kemacetan Lalu Lintas saat Libur Nataru
1. Google Maps
Foto: Teknologi.id/Silviya Zukhruf Aini
Baca juga: Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar Elektronik
Aplikasi ini tentu sudah tidak asing lagi bagi para penggunanya. Google Maps merupakan peta dan navigasi digital yang dikembangkan oleh Google ini memiliki berbagai fitur lengkap, di antaranya fitur yang dapat memberikan informasi kepadatan lalu lintas di ruas-ruas jalan.
Google Maps memberikan tanda berupa warna yang menunjukkan kondisi lalu lintas, yaitu warna merah, kuning, dan hijau.
Jalan yang ditandai dengan warna merah menunjukkan kondisi lalu lintas yang padat atau sedang terjadi kemacetan di jalan tersebut. Adapun jalan yang ditandai warna kuning artinya kondisi lalu lintas yang cukup ramai, namun masih terdapat jarak antar kendaraan. Sedangkan jalan yang ditandai warna hijau menunjukkan bahwa kondisi lalu lintas di jalan tersebut berjalan lancar atau tidak terjadi kemacetan.
Pengguna dapat mengaktifkan fitur tersebut untuk melihat kepadatan lalu lintas dengan cara mengklik ikon persegi kecil yang muncul saat sedang membukan peta, lalu pilih opsi detail peta "Lalu Lintas". Selanjutnya, Google Maps akan menampilkan peta dengan informasi khusus kondisi lalu lintas di jalan.
Foto: Teknologi.id/Silviya Zukhruf Aini
Baca juga: Year in Search 2023: Masyarakat Indonesia Semakin Penasaran dengan Teknologi
2. Tol Kita
Foto: Kompas.com/Zulfikar Hardiansyah
Aplikasi Tol Kita ini dikembangkan oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) Kementerian PUPR. Tol Kita memungkinkan pengguna untuk melihat titik kemacetan melalui CCTV secara langsung yang terpasang di berbagai ruas jalan tol.
Untuk mengaktifkannya, pengguna hanya perlu klik menu "CCTV" yang terletak di halaman awal aplikasi. Lalu, aplikasi akan menampilkan peta dengan ikon CCTV. Klik salah satu ikon CCTV yang akan dipantau di salah satu ruas jalan tol. Selanjutnya, akan ditampilkan siaran lalu lintas terkini dari kamera CCTV.
3. HERE WeGo
Foto: Teknologi.id/Silviya Zukhruf Aini
HERE WeGo dapat menjadi aplikasi alternatif Google Maps. Aplikasi ini secara umum memiliki fitur navigasi sebagaimana halnya aplikasi navigasi lain. Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur yang dapat mengakses peta secara offline dan serta mengunduh peta pada area tertentu. Fitur tersebut tentunya dapat memudahkan pengguna apabila sedang berkunjung ke suatu tempat yang tidak memiliki koneksi internet sama sekali.
4. Travoy
Foto: Teknologi.id/Silviya Zukhruf Aini
Secara konsep, aplikasi Travoy milik Jasa Marga ini sama halnya seperti aplikasi Tol Kita milik Kementerian PUPR yang memiliki akses ke kamera CCTV untuk melihat secara langsung titik lokasi yang terjadi kemacetan di ruas-ruas jalan tol.
Untuk melihat titik lokasi kepadatan kendaraan, di halaman awal aplikasi, pengguna bisa klik ikon "CCTV". Sebelum itu, pastikan bahwa akses lokasi telah menyala. Kemudian, aplikasi akan menampilkan berbagai ruas jalan tol untuk melihat CCTV dan pilih salah satu ruas jalan tol. Selanjutnya, Travoy akan menampilkan siaran langsung lalu lintas terkini.
Travoy dapat diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android, dan juga dapat diunduh di App Store bagi pengguna iOS.
5. RTTMC
Foto: Kompas Tekno
RTTMC merupakan kepanjangan dari Road Transport and Traffic Management Center, sebuah layanan pemantauan lalu lintas yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan. RTTMC juga menyediakan siaran langsung pemantauan lalu lintas melalui kamera CCTV yang terpasang di lebih dari 30 lokasi yang menjadi titik rawan kemacetan.
Berdasarkan pantauan Teknologi.id pada Rabu (27/12/2023) siang, beberapa sumber menyebutkan bahwa RTTMC memiliki aplikasi yang dapat diunduh bagi pengguna Android maupun iOS. Akan tetapi setelah dilakukan crosscheck di Google Play Store maupun App Store, aplikasi RTTMC tidak tersedia. Namun, untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh RTTMC, bisa juga dengan mengunjungi situs resminya di http://rttmc.dephub.go.id.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(sza)