
Foto: Verizon
Teknologi.id– Memasuki awal tahun 2026, masyarakat Indonesia kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan digital mereka. Kali ini, ancaman tidak datang dari tautan phishing di WhatsApp atau aplikasi perbankan palsu, melainkan melalui fitur paling dasar dari ponsel: panggilan telepon. Laporan terbaru dari CNBC Indonesia menyoroti bangkitnya kembali skema penipuan "Wangiri" atau yang populer dengan sebutan penipuan "satu dering".
Istilah Wangiri sendiri berasal dari bahasa Jepang yang secara harfiah berarti "satu dering dan putus". Skema ini adalah taktik lama yang kini berevolusi dengan bantuan otomatisasi robotik dan kecerdasan buatan, menjadikannya jauh lebih masif dan terstruktur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi telah merilis daftar kode negara yang harus dihindari oleh masyarakat guna mencegah kerugian finansial yang signifikan.
Anatomi Penipuan Wangiri: Mengapa Sangat Berbahaya?
Modus dari penipuan ini sebenarnya sangat sederhana namun mematikan. Penipu menggunakan sistem auto-dialer yang mampu memanggil jutaan nomor telepon di seluruh dunia dalam waktu singkat. Ponsel korban akan berdering satu atau dua kali—seringkali pada jam-jam tidak wajar seperti tengah malam atau dini hari—lalu panggilan tersebut terputus sebelum korban sempat mengangkatnya.
Tujuannya hanya satu: memancing rasa penasaran korban agar melakukan panggilan balik (missed call trap). Banyak orang, terutama mereka yang memiliki relasi bisnis internasional atau sekadar merasa khawatir ada kerabat di luar negeri yang dalam kondisi darurat, akan terdorong untuk menelepon balik nomor asing tersebut. Di sinilah jebakan finansial tersebut bekerja.
Baca juga: Awas Modus Penipuan Link Film Avatar: Niat Nonton Gratis, Rekening Malah Ludes!
Nomor yang digunakan oleh para penipu adalah nomor Premium Rate Number (IPRN) atau nomor bertarif khusus internasional. Berbeda dengan panggilan internasional biasa, tarif per menit untuk nomor-nomor ini sangatlah mahal, bisa mencapai ratusan ribu rupiah per menit. Yang lebih berbahaya, ketika korban menelepon balik, penipu akan berusaha menahan korban di telepon selama mungkin. Mereka mungkin menggunakan rekaman suara operator yang mengatakan "mohon tunggu sebentar," musik tunggu, atau bahkan suara tangisan palsu agar korban merasa panik dan tidak segera menutup telepon. Setiap detik yang dihabiskan korban di telepon berarti keuntungan tunai bagi penipu melalui sistem bagi hasil dengan penyedia layanan telekomunikasi di negara asal nomor tersebut.
Daftar Merah: Kode Negara yang Wajib Diwaspadai
Berdasarkan data dari Kemkomdigi dan laporan CNBC Indonesia, terdapat beberapa prefiks atau kode negara yang paling sering muncul dalam serangan Wangiri di awal tahun 2026 ini. Masyarakat diminta untuk segera mengabaikan dan memblokir jika mendapatkan panggilan tak dikenal dari kode berikut:
+247 (Pulau Ascension): Lokasi terpencil di Samudra Atlantik ini sering menjadi favorit penipu karena regulasi telekomunikasinya yang longgar.
+685 (Samoa): Negara di Pasifik ini mencatat lonjakan aktivitas panggilan mencurigakan menuju wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
+269 (Komoro): Seringkali digunakan dalam serangan terstruktur karena biayanya yang sangat tinggi bagi penelepon dari luar negeri.
+212 (Maroko): Meskipun merupakan negara besar, banyak nomor premium dari wilayah ini yang disalahgunakan oleh sindikat penipuan internasional.
+675 (Papua Nugini): Sering muncul sebagai kode yang menipu karena letak geografisnya yang dekat dengan Indonesia.
Komdigi menekankan bahwa daftar ini bisa terus bertambah seiring berpindahnya basis operasi sindikat tersebut. Oleh karena itu, aturan emas yang harus diingat adalah: jika Anda tidak mengenal siapa pun di luar negeri, jangan pernah menelepon balik nomor internasional yang tidak dikenal.
Dampak Finansial: Tagihan Membengkak Seketika
Kerugian yang dialami korban Wangiri seringkali tidak langsung terlihat saat itu juga, terutama bagi pengguna pascabayar (postpaid). Tagihan telepon bisa membengkak hingga jutaan rupiah pada akhir bulan karena panggilan internasional ke nomor premium. Sementara bagi pengguna prabayar (prepaid), pulsa akan tersedot habis dalam hitungan detik setelah panggilan tersambung.
Pihak operator seluler di Indonesia sebenarnya memiliki sistem deteksi spam, namun para penipu Wangiri di tahun 2026 ini menggunakan teknologi AI untuk terus berganti-ganti nomor (spoofing) guna menghindari deteksi sistem. Hal ini membuat peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan diri sendiri menjadi sangat krusial.
Baca juga: Waspada! Penipuan Berbasis AI Meningkat: Deepfake & Nomor Palsu Jadi Ancaman Baru
Langkah Proteksi: Apa yang Harus Dilakukan?

Foto: SQUARE REPAIR
Untuk melindungi diri dari ancaman ini, pakar keamanan siber menyarankan beberapa langkah praktis:
Abaikan dan Blokir: Jangan pernah menjawab atau menelepon balik panggilan dari nomor asing yang hanya berdering satu kali. Segera masukkan nomor tersebut ke dalam daftar blokir ponsel Anda.
Gunakan Aplikasi Pihak Ketiga: Aplikasi seperti Truecaller atau GetContact dapat membantu mengidentifikasi nomor asing yang telah dilaporkan sebagai penipuan oleh pengguna lain.
Laporkan ke Operator: Jika Anda mendapatkan teror panggilan tersebut secara berulang, segera laporkan nomor tersebut ke layanan pelanggan operator seluler Anda agar dapat dilakukan pemblokiran di tingkat jaringan.
Edukasi Keluarga: Berikan pemahaman kepada anggota keluarga yang lebih tua atau anak-anak yang mungkin belum paham mengenai risiko menelepon balik nomor internasional.
Kedaulatan Digital di Tangan Anda
Kejahatan siber di tahun 2026 semakin halus dan memanfaatkan celah psikologis manusia. Penipuan Wangiri adalah bukti bahwa ancaman lama bisa menjadi sangat efektif jika tidak dibarengi dengan literasi digital yang baik. Dengan tetap tenang dan tidak terburu-buru merespons panggilan asing, Anda telah menyelamatkan saldo pulsa dan rekening Anda dari tangan para penjahat lintas negara. Ingatlah, rasa penasaran yang tidak terkendali di ruang digital seringkali berujung pada kerugian finansial yang nyata.
Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News.
(WN/ZA)