Elon Musk Tuduh Twitter Menghalanginya untuk Tahu Soal Akun Palsu

Adhima Ratnaningtyas . June 06, 2022

Foto:  Newsweek

Teknologi.id - Seolah tidak ada ujungnya, seri pembelian Twitter oleh Elon Musk ini ternyata masih terus berlanjut. Kali ini, Musk menuduh Twitter menghalangi dan menggagalkan hal serta rencananya untuk melihat sendiri data mengenai akun palsu Twitter yang diinginkannya.

Dituliskan lewat sebuah surat yang ditujukan langsung kepada pihak Twitter pada Senin (6/6/2022) kemarin, pihak Musk yang berisi dirinya sendiri serta kuasa hukumnya meminta Twitter untuk menyediakan informasi yang dibutuhkannya karena ia berhak untuk memilikinya sebagai syarat penyetujuan pembelian perusahaan sosial media tersebut.

"Pak Musk memiliki semua hak untuk menerima hasil dari data (akun spam/palsu) yang dibutuhkannya, dimana ia juga memiliki hak untuk tidak menyelesaikan transaksi dan menunda persetujuan," tulisnya dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Musk memang menyebutkan bahwa ia akan menunda persetujuan pembelian ini sampai ia memiliki data asli dan pasti tentang jumlah pengguna akun palsu di Twitter. Meski Twitter telah membagikan data mereka, Musk berinisiaif untuk melakukan penyelidikan sendiri, dimana pihak Twitter menyatakan bahwa yang mereka bagikan memang sudah data asli dan tidak ada lagi pemalsuan di dalamnya.

Penundaan Elon Musk ini disebut-sebut sebagai taktiknya untuk membeli Twitter di harga yang lebih rendah. Namun, langkahnya yang menjadi pusat perhatian tersebut justru membawanya dalam masalah lain, yaitu melanggar Hukum California dengan membuat para investor ragu atas bagaimana akhir kisah pembelian Twitter ini.

Pengacara Elon Musk pun menuliskan bahwa yang Musk inginkan hanyalah transparensi dimana pihaknya merasa tidak menerimanya dari pihak Twitter mengenai data akun palsu tersebut. Meski Musk terus bersikeras jika Twitter tidak mau membagikan data dan menunjukkan transparensi sebagai syarat persetujuan pembelian ini, Twitter pun bersikeras bahwa mereka telah dan akan terus melakukan kooperasi dalam perjanjian ini.

(AR)

Share :