Teknologi.id - Sebentar lagi, drone akan diharuskan memiliki semacam pelat nomor elektronik sehingga dapat dilacak oleh polisi. Langkah tersebut diambil lantaran saat ini marak drone berterbangan di langit dan sukar melacak siapa yang bertanggung jawab jika terjadi insiden.
Pemerintah Inggris saat ini tengah menggodok regulasi untuk mengatur identifikasi drone. Nantinya, drone yang lalu lalang di udara akan dilengkapi dengan teknologi 'remote ID', sehingga memungkinkan kecepatan drone, lokasi, ketinggian, lokasi pengguna, dan titik lepas landas untuk dilacak.
Baca juga: Dibekali 3D Printer, Drone Ini Bisa Dipakai untuk Membangun dan Perbaiki Properti
Sebuah laporan oleh PwC mengungkapkan bahwa populasi drone di Inggris akan terus meningkat dengan perkiraan jumlah 900.000 drone komersial dalam 5 tahun ke depan, serta ada 650.000 pekerjaan yang berkaitan dengan sektor yang bergantung pada drone.
Regulasi ini tidak hanya berlaku di Inggris
Ini bukan konsep baru, Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengesahkan undang-undang untuk sistem tersebut, dengan rencana regulasi akan dimulai pada bulan September di mana setiap drone harus memiliki 'pengidentifikasi unik' yang disiarkan bersama koordinat posisi udara secara real time.
Memang ada kekhawatiran di mana drone dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab seperti teroris. Maka aturan semacam ini dibuat untuk mencegah kejadian yang tak diinginkan.
Sebagai informasi, pemerintah Inggris juga bersiap menghabiskan 8 juta poundsterling untuk menyebarkan detektor anti drone di sekitar pembangkit nuklir, pusat transportasi, rig minyak, dan infrastruktur sensitif lainnya di seluruh Inggris untuk melindungi dari serangan teroris udara.
(dwk)