Baca juga: Pyongyang 2425, Ponsel Khusus Warga Negara Korea Utara
"Kami sudah kirim DM (Instagram) dan surel ke Kimi Hime. Tapi belum ada tanggapan, baru siang tadi (22/7) kami dapat nomor ponselnya tapi belum ada tanggapan lebih lanjut," kata pria yang kerap disapa Nando saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (23/7/2019).
Nando menjelaskan APPI meminta agar Kemenkominfo memblokir konten-konten Kimi karena dianggap mendekati pornografi.
Kehadiran Kimberly Khoe di kalangan influencer game Indonesia dianggap meresahkan oleh APPI, karena konten yang ia fokuskan ialah seputar game, sehingga para subscribers konten Kimi Hime di YouTube kebanyakan adalah anak-anak.
"Kami baru benar-benar tahu konten itu, dan itu diputar dalam rapat di Komisi I. Memang dia bermain (sejenis) PUBG, dan kalau di YouTube itu hasil permainannya ditayangkan dan dia sendiri sambil komentar dan pakai baju seksi," ujarnya.
Baca juga: Atomo, Teknologi Menciptakan Kopi Tanpa Biji Kopi
Kemenkominfo mengatakan YouTuber Kimi Hime belum melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Konten dalam channel YouTube-nya dianggap belum melanggar unsur pornografi dalam UU No.19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Belum adanya pelanggaran konten pornografi berdasarkan UU ITE, membuat Kemenkominfo hanya bisa menghimbau agar Kimi Hime mengurangi dalam membuat konten dengan berbaju seksi. "Jadi kami sebatas mengimbau untuk mengurangi konten itu, tidak akan jadi blokir," ucapnya.(dwk)