Teknologi.id - Di tengah menanti keputusan dari MUI mengenai keputusan apakah akan mengeluarkan fatwa haram untuk game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) atau tidak, muncul petisi online melalui
Change.org, 'Tolak Fatwa Haram & Pemblokiran PUBG'. Petisi online tersebut dibuat oleh Jeremia Lourdes untuk ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kominfo, dan MUI.
Dalam petisinya, Jeremia menuliskan jika teror penembakan yang terjadi di Selandia Baru bukan kesalahan
game PUBG. Melainkan dilakukan oleh pelaku karena menyamakan
game dengan kehidupan nyata. "Kejadian penembakan 50 orang muslim di New Zealand yang lalu bukan merupakan kesalahan game PUBG. Jelas hal itu adalah kebodohan yang dilakukan oleh pelaku itu tersendiri karena menyamakan game dengan kehidupan nyata," tulis keterangan di dalam situs Change.org.
"Game ini murni untuk melatih taktik dalam berperang, bukan untuk membunuh satu sama lain dalam kehidupan nyata. Game ini murni menunjukkan peperangan antara tiap kubu yang bersenjata, bukan antara satu orang bersenjata yang membabi-buta orang-orang tidak bersalah di dalam rumah ibadah," tulis Jeremia di dalam petisinya. Hingga berita ini ditulis, petisi online 'Tolak Fatwa Haram & Pemblokiran PUBG' telah ditanda tangani oleh lebih dari 16 ribu orang. Petisi ini memiliki target hingga mencapai 25 ribu tanda tangan.
(DWK)